Acap Protes Media, Hakim T Oyong ‘Dicegat’ Wartawan

hakim pn medan

topmetro.news – Oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan T Oyong SH yang dikenal acap protes di persidangan, khususnya ketika awak media memfoto suasana sidang, Rabu (13/3/2019), akhirnya ‘dicegat’ wartawan usai memimpin sidang di Ruang Cakra 6.

Sikap hakim Oyong selaku ketua majelis hakim yang memprotes pengunjung sidang yang berdiri di antaranya para wartawan yang setiap harinya meliput berita di pengadilan tersebut, dinilai berlebihan alias ‘over acting’. Sebab di ruangan sidang yang tidak begitu luas tersebut, bangkunya sudah dipenuhi para terdakwa yang menunggu jadual sidang bersama pengunjung sidang lainnya.

“Misalkan saja di rumah. Tamunya terlihat berdiri-diri begitu,” katanya. Namun T Oyong beberapa saat sempat terdiam ketika diberitahu wartawan bahwa bangku yang ada di ruangan sidang memang sudah penuh.

Tuah Tarigan (akrab disapa Opung), wartawan salah satu media cetak di Medan terbilang senior tersebut sempat menunjukkan dokumen foto oknum hakim yang menjadi anggota majelis hakim dilimpin T Oyong SH mengantuk dengan mata terpejam persis di sampingnya. Kontradiktif dengan protes T Oyong yakni agar semua pihak membiasakan diri tertib dan menghormati persidangan.

“Apakah foto seperti ini (anggota majelis hakim yang diketuai T Oyong tampak mengantuk di persidangan) adalah hal yang biasa,” tanya Opung datar. Hakim berambut putih itu pun mengatakan, tidak tahu kalau anggota majelis hakim di sebelahnya itu mengantuk di ruang sidang.

Ketika ditanya soal terbatasnya tempat duduk persidangan, T Oyong menjelaskan, bukan urusannya. “Kalian tanya saja sama Ketua PN Medan. Karena itu kewenangannya,” jelas hakim yang pernah memvonis 20 tahun soal kepemilikan 39 kg sabu itu.

Sidang 1 Kg Sabu

Bermula dari teguran T Oyong kepada sejumlah pengunjung sidang di antaranya para wartawan yang terpaksa berdiri ketika menyidangkan perkara tanpa hak menjadi perantara jual beli narkotika golongan I jenis sabu seberat 1 kg atas nama terdakwa Riswanto.

“Tolong anda jangan berdiri di sana. Duduk di bangku yang disediakan,” ujar Hakim Oyong kepada sejumlah wartawan saat meliput sidang terdakwa Riswanto,

Mendengar larangan tersebut, wartawan pun kebingungan karena kursi yang disediakan sudah sesak dengan pengunjung sidang. “Jangan berdiri di sana,” bentak Oyong lagi kepada wartawan.

Merasa tidak digubris, hakim Oyong marah-marah dan menceramahi pengunjung sidang seolah-olah guru mengajari muridnya. “Saya mau menegakkan disiplin saat memimpin persidangan. Kalau ada ruang sidang kayak pasar, saya mau merubahnya,” ujar mantan pembela dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan tersebut.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment