Nih Kronologis Ayah Bunuh Anak Kandung, Gegara Sering Mencuri dan Bolos Sekolah

ayah bunuh anak kandung

Topmetro.News – Peristiwa ayah bunuh anak kandung lantaran malu sering mencuri dan bolos sekolah sontak menggegerkan jagad dunia maya dan dunia nyata. Sosok ayah bunuh anak kandung itu dilakoni Menang Sitepu alias Sitepu alias Gondang (31) terhadap korban yang juga anak kandungnya Kristian Sitepu (12). Secara keji pelaku menghabisi nyawa anak kandungnya dengan cara menusuk senjata tajam jenis pisau tumbuk lada ke leher korban.

ayah bunuh anak kandung2
foto | iswandi nasution

Ayah Bunuh Anak Lantaran Malu Lihat Kelakuannya

Tragedi memilukan ini terjadi di rumahnya sendiri Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (28/9/2019) dini hari.

Menurut info, pelaku nekat menghabisi nyawa darah dagingnya itu lantaran malu terhadap perbuatan anaknya. Ya konon korban diketahui sering melakukan pencurian di ladang orang. Tidak itu saja, korban pun diketahui sering membolos saat pergi ke sekolah.

Keterangan di kepolisianm Sebelum pembunuhan itu terjadi, Jumat (27/9/2019) malam sekira pukul 22.30 WIB, pelaku bersama istrinya Natara Beru Sembiring (42) masih ngobrol di dalam kamar.

Sedang Natara Sembiring berbaring bersama dua orang anaknya di tempat tidur.

Sementara pelaku duduk di depan pintu kamar.

Istri Terlelap Tidur, Anak Dihabisi

Setelah itu, pelaku mengajak istri dan anak-anaknya tidur, apalagi situasi sudah larut malam.

Nah, saat istrinya terlelap tidur itulah, pelaku menjalankan aksi gilanya.

Pelaku lantas meraih sebuah senjata tajam jenis pisau tumbuk lada yang diduga sudah disiapkan, sebelumnya.

Setelah benda tajam itu dipegang, pelaku pergi keluar kamar dan menuju tempat korban.

Benda Tajam Tembus di Leher Korban

Seperti orang yang sudah dirasuki setan, pelaku Sitepu menghabisi nyawa anak kandungnya dengan menikaminya di bagian leher. Di lehernya ditemukan 4 bekas tikaman hingga saat itu korban tewas ‘mandi’ darah.

Natara Sembiring sesaat terjaga dari tidurnya. Ibu korban ini terbangun dan mencari suaminya.

Alangkah terkejutnya Natara Sembiring menyaksikan suaminya sudah di TKP (Tempat Kejadian Perkara) memegang benda tajam. Lebih histerisnya, Netara Sembiring sempat histeris menyaksikan anaknya sudah terkapar, bersimbah darah.

Saat itu, ibu korban sempat bertanya.

”Apa yang sudah kau lakukan terhadap anak kita?”

Pertanyaan itulah yang terlontar dari Natara Sembiring sambil memeluk suaminya.

Tikam Istri Hingga Tangan Terluka

Natara Sembiring ingin mengambil pisau yang masih di genggam Gondang.

Tapi sial, dengan cepat, Sitepu alias Gondang menusukan tangan kanan istrinya Natara Sembiring.

Tak mau mati konyol seperti anaknya, Natara yang dalam keadaan luka lalu menjerit sekuat tenaga.

Tak pelak lagi, jerita ibu korban terdengar tetangga dan warga yang saat itu terlelap tidur.

Massa Datang, Pelaku Melarikan Diri

Dalam hitungan detik, warga pun berhamburan keluar rumah menuju lokasi kejadian.

Nah, sadar istrinya menjerit dan warga sudah mulai berdatangan, Sitepu pun langsung melarikan diri.

Polisi Tiba di Lokasi Kejadian

Selanjutnya, tanpa dikomando warga langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Pancur Batu.

Tak lama kemudian, Unit Reskrim Pancur Batu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan SH, Panit II Ipda Situmorang dan tim tiba di lokasi kejadian pembunuhan itu. Polisi langsung menggelar olah TKP (tempat kejadian perkara).

Tersangka tak Berkutik Ditangkap

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, langsung memburu pelaku pembunuhan itu.

Tak butuh waktu lama, personil berhasil meringkus pelaku. Tersangka dibekuk di sebuah perladangan yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku pun tak melawan saat ditangkap. Sitepu dibawa ke Polsek Pancur Batu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terancam 15 Tahun Penjara

Bersama terangka, polisi membawa sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau tumbuk lada bergagangkan kayu warna hitam dan sepasang baju kaos, celana pendek milik korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Setelah olah TKP, korban dibawa petugas Unit Reskrim Polsek Pancur Batu ke Rumah Sakit Bhayangkara Jalan Wahid Hasyim Medan untuk diautopsi.

Di tempat terpisah, Iptu Suhaily Hasibuan SH, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian pembunuhan itu.

”Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh petugas di ruang penyidik,” ucap Suhaily.

baca berita terkait | BREAKING NEWS..!!! SITEPU BUNUH ANAK KANDUNG, SERING MENCURI DAN BOLOS SEKOLAH

Seperti disiarkan Topmetro.News sebelumnya, tega bunuh anak kandung Menang Sitepu alias Sitepu alias Gondang (31). Korban anak kandungnya Kristian Sitepu (12) ditemukan meregang nyawa setelah dihabisi dengan cara menusukan sebuah senjata tajam jenis pisau tumbuk lada ke leher korban.

reporter | iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment