Tak Terima Dituduh Punya Wanita Simpanan, Suami Tega Aniaya Istri

dituduh punya wanita simpanan

topmetro.news – Ibarat kata, habis manis sepah di buang. Demikian yang di alami Rusni (41) warga Jalan Besar Delitua Gang Pahlawan Kecamatan Delitua, menjadi korban penganiayaan suaminya karena tak terima dituduh punya wanita simpanan lain.

Korban hanya bisa pasrah, mendengar rumor PS (30) suami yang dinikahinya secara siri, berselibgkuh dengan wanita lain (WIL) dengan DW (26) warga Jalan Pamah Kecaamtan Delitua.
Namun, begitu di tanya tentang rumor yang beredar, korban langsung dihajar hingga mengalami luka di pipi sebelah kiri dan luka di leher sebelah kiri.

Cerita korban saat membuat laporan di poksek Delitua Sabtu (28/9/2019). Korban yang sudah geram dengan tingkah pelaku, berusaha bersabar dan memendam rumor yang di dengar. Tetapi, begitu pelaku pulang ke rumah hendak mengganti pakaian Jumat (27/9/2019) malam. Korban bertanya, mengapa berselingkuh dengan DW.

Pertanyaan istrinya tidak dihiraukau pelaku. Sehingga korban emosi hingga melempar pelaku dengan boneka dan buah Pir. Tersulut emosi dengan perlakuan istrinya, pelaku pun menghajar korban hingga tersungkur ke lantai.

Tak tahan dengan ulah pelaku, korban berkata, “Sudahlah, kau bunuh saja aku”. Mendengar perkataan korban, pelaku yang dituduh punya wanita simpanan mendorong korban dan pergi.

“Memang saya janda dan pelaku lajang. Walau kami tidak ada ikatan perkawinan resmi dan menikah siri sudah berapa tahun ini dan mendapat satu orang anak. Tetapi saya tidak ingin pelaku berselingkuh lagi,” beber ibu dua anak ini.

Suami Yang Tak Terima Dituduh Punya Wanita Simpanan Dilapor Polisi

Salah seorang tetangga yang ikut mengantarkan korban membuat laporan mengaku kaget saat mendengar pasangan itu adu mulut dan berakhir adu jotos. Begitu pelaku pergi, tetanga korban menyarankannya membuat laporan ke polisi.

“Keduanya pasangan sah dalam agama dan tidak terdaftar dalam pemerintahan, karena nikah siri,” ucap seorang warga yang enggan namanya disebutkan.

Kapolsek Delitua kompol Efianto membenarkan laporan korban dan berjanji segera memprosesnya.

“korban sudah di visum. Selesai memeriksa saksi, laporannya langsung kita proses,” jelasnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment