KPK Rutin Datangi Sumut

TOPMETRO.NEWS – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan mengakui pihaknya sangat kuatir terhadap kondisi Sumatera Utara, pasca 2 (dua) orang mantan Gubernurnya yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pudjo Nugroho terkena dan terjerat tindak pidana korupsi, sehingga memaksa KPK secara rutin dalam setahun terakhir mendatangi provinsi ini.

“Kenapa KPK bolak- balik kesini, ini karena Sumut salah satu provinsi yang menjadi atensi bagi kami. Kita tahu bersama sudah dua Gubernurnya masuk tindak pidana korupsi,”sebut Basaria pada sejumlah wartawan usai menghadiri acara rapat koordinasi dan supervise pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi Provinsi Sumatera Utara di Aula Martabe kantor Gubsu, Kamis (6/4).

Artinya, kata Basaria, kehadiran KPK ini lebih kepada membenahi dari persoalan-persoalan yang telah menjerat pimpinan Kepala Daerah selama ini, maka diperlukan tindakan review pada berbagai hal, termasuk perundang-undangannya yang dipandang perlu pembenahan.

Dari hal tersebut lah, menurutnya perlu dilakukan pendampingan oleh KPK ke Sumatera Utara ini. Apalagi diantara 6 provinsi di Indonesia yang menjadi atensi khusus KPK saat ini seperti Banten, Riau, Papua, Papua Barat, Aceh dan Sumatera Utara.

“Memang kita melihat Sumatera Utara lah yang jauh lebih cepat perkembangan dalam hal melakukan perubahan-perubahan, seperti penyiapan system yang kita dampingi ini, sedangkan daerah lain semuanya masih belajar,”serunya.Gubsu dan 18 Kepala Daerah di Sumut Tanda Tangani Komitmen Bersama

Sebelumnya, Gubsu bersama 18 Kepala Daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi di Sumatera Utara, disaksikan Pimpinan KPK Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih, Kepala LKPP RI Agus Prabowo, anggota DPRD Provsu, Unsur FKPD Provsu, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Kepala BPK Perwakilan Provsu Sumatera Utara, Kepala BPKP Provsu, segenap jajaran pemerintah provinsi Sumatera Utara, para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Panitia Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Sumatera Utara, HM Fitriyus menyampaikan, melalui rapat koordinasi ini dilakukan penandatanganan komitmen bersama 18 Kepala Daerah tentang program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Daerah yang melakukan penandatanganan komitmen bersama, kata Fitriyus, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kota Padangsidempuan, Gunung Sitoli, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi.

Kemudian, Kabupaten Deliserdang, Karo, Langkat, Madina, Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Simalungun, Tapanuli Utara, Padang Lawas Utara dan Padang Lawas.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi ini sangat bermanfaat dilakukan untuk membangun komitmen bersama memberantas korupsi.

“Pemprov Sumut dan kabupaten/kota di Sumatera Utara akan terus mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara,”kata Tengku Erry.

Tengku Erry juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang kuat agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan bergerak dengan semestinya.

Sedangkan Pimpinan KPK, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan menyampaikan, pencegahan penindakan korupsi terintegrasi ini adalah grand strategi dibuat KPK periode sekarang ini. Terintegrasi, katanya, supaya tidak terjadi lagi hal sama di suatu tempat yang sama. Di Indonesia ada 6 provinsi menjadi focus KPK

Kalau disuatu tempat dilakukan penangkapan atau OTT, kata Basaria, maka langkah kedua dilakukan KPK adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi hal yang sama ditempat sama. “ Ada 6 provinsi menjadi fokus ataupun atensi KPK pada tahun 2016 salah satunya Provinsi Sumatera Utara, karena ditempat tersebut Gubernurnya sudah pernah dua kali melakukan tindak pidana korupsi. Jangan sampai tiga kali,” sebut Basariah.(TM-uck)

Related posts

Leave a Comment