Gerebek Kafe, Polisi Ciduk Pemandu Lagu Indehoi di Ruang Karaoke

Pemandu Lagu Indehoi

TOPMETRO.NEWS – Pemandu lagu indehoi ketika R3 Cafe di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar digerebek anggota kepolisian. Penggerebekan dimaksud lantaran diduga menyediakan layanan karaoke dan dugaan layanan prostitusi. Kasus pemandu lagu indehoi di ruang karaoke itu diakui polisi.

Pemandu Lagu Indehoi Sajikan Layanan Seks

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kafe yang digerebek itu menyediakan 20 pemandu lagu. Salah satu Waiters bisa menyediakan pemandu lagu dengan layanan seks.

”Terduga pelaku seorang waiters dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP,” jelas Truno, Senin (29/6/2020).

Beri Layanan Plus

Truno mengatakan, wanita yang disediakan waiters itu juga memberikan layanan plus seperti layanan hubungan seks, layaknya hubungan suami istri.

“Layanan tersebut disediakan di dalam room karaoke dengan tarif layanan sebesar Rp 800 ribu-Rp 1 juta,” kata polisi.

Penggerebekan R3 Cafe terjadi, Kamis (25/6/2020) lalu. Saat digerebek, polisi mendapati seorang pemandu lagu sedang melakukan hubungan seks di dalam room karaoke.

“Saat penggerebekan petugas mendapati posisi pemandu lagu duduk di atas pangkuan tamu laki-laki dengan tidak memakai celana dalam dan roknya diangkat sepinggang,” ucap Truno.

Amankan Pekerja dan Tamu

Mengetahui hal itu petugas langsung mengamankan semua pekerja dan tamu yang terlibat dugaan kasus prostitusi yang ada di dalam cafe itu.

Sedikitnya 19 orang yang diamankan terdiri dari 12 Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu, seorang tamu, seorang kasir, empat waiters serta seorang sekuriti.

BACA SELENGKAPNYA | Jadi Sarang Maksiat, Komunitas Mahasiswa Minta Polrestabes Tutup Cafe Duku

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, jadi sarang maksiat, sejumlah mahasiswa dari UINSU , Jumat (13/9/2019) sekira pukul 15.00 WIB menggeruduk Mapolrestabes Medan. Kedatangan mereka dalam seruan aksi damai “Jumat Berjihad” meminta Cafe Duku di kawasan Polsek Kutalimbaru agar segera ditutup lantaran diduga jadi lokasi maksiat.

Koordinator aksi, Yudhi William Pranata, dalam orasinya mengatakan, nama Provinsi Sumatera Utara khususnya Medan yang mulai harum tercoreng karena hadirnya tempat maksiat dan tempat ‘ruangan hitam’ secara terang-terangan.

reporter | jeremitaran
foto/sumber | SuaraJatim/suara/solopos

Related posts

Leave a Comment