Kejari Karo Selamatkan Uang Miliran Rupiah dari ‘Pengemplangan’ ASN Pemkab

Kejari Karo

topmetro.news – Kejari Karo menyelamatkan uang kas pemkab setempat miliaran rupiah dari tambahan penghasilan. Berupa tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah tahun Anggaran 2019 dari pengemplangan ASN (aparatur sipil negara).

Tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus ini awalnya diterima ASN melalui Perbup No. 48 Tahun 2019. Kemudian BPK RI memerintahkan agar distop dan dikembalikan ke kas Pemkab Karo.

Pengemplangan kas daerah yang diselamatkan Kejari itu jumlahnya mencapai Rp1.107.032.574,00. Kemudian diserahkan kembali ke Pemkab Karo melalui berita acara.

Pengembalian uang daerah oleh kejari kepada Pemkab Karo dihadiri Wakil Bupati Karo Cory Sebayang, Sekda Karo, Kamperas Terkelin Purba, Asisten Administrasi Setdakab Karo Mulianta Tarigan, Inspektorat dan Kepala BPKPAD.(Badan Pengeloa Keuangan Pendapatan Aset Daerah) Andreasta Tarigan, Rabu (26/8/2020), di Kejari Karo.

Apresiasi Kejari Karo

Wakil Bupati Cory S Sebayang mengapresiasi kinerja kejaksaan dalam hal pemantauan aset, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). “Kami sangat terkesan dengan Kejaksaan Negeri Karo. Ada timbul masalah dan langsung terselesaikan dengan baik. Dan dengan adanya kerja sama seperti ini mudah-mudahan Karo akan lebih baik,” ujar Cory Sebayang.

Dikatakannya lagi, dengan adanya pemantauan langsung oleh Kejari Karo, sesuai dengan MoU, pemerintah dengan kejaksaan, terkait pemantauan aset daerah dan peningkatan PAD, pemerintah, bisa bekerja dengan aman dan nyaman.

Dalam pengembalian pemulihan keuangan daerah terhadap pemberian tambahan penghasilan, berupa tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah Tahun Anggaran 2019, senilai Rp2,2 miliar, baru 18 penerima tunjangan khusus yang mengembalikan, dengan nilai Rp1,1 miliar.

Sedangkan 27 lainnya bertahap akan mengembalikan uang tunjangan khusus, sesuai Perbup yang menyalahi. “Total penerima dana tunjangan khusus ini sebanyak 45 orang, yang terdiri dari bupati, wakil, sekda, asisten I, dan 21 pegawai BPKPAD. Dan uang Rp1,1 miliar ini berasal dari 18 penerima. Sedangkan sisanya akan dikembalikan secara bertahap ke Kejari Karo,” ujar Sekda Karo.

Sementara Kajari Karo Denny Achmad tetap berkomitmen dalam hal pengamanan aset kabupaten dan peningkatan PAD Karo. Sesuai dengan MoU yang telah disepakati antar Kejaksaan dan Pemkab Karo.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment