Raih Penghargaan UHC Nasional Level Madya, Pemuda Dobana: Pemkab Simalungun Layak Diapresiasi…!

topmetro.news, Medan – Pencapaian Pemkab Simalungun dalam meraih penghargaan Nasional Level Madya dari Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Simalungun mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari Muhammad Farhan SH, tokoh pemuda Dolok Batu Nanggar, Simalungun.

Menurut Farhan, UHC Kabupaten Simalungun merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun. Hal tersebut terlihat dari tujuan utama diselenggarakannya UHC yaitu agar seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah.

“Dengan pencapaian Kabupaten Simalungun menorehkan prestasi di tingkat nasional di bidang kesehatan setelah meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Pemerintah Level Madya yang sudah mencapai 101,67 persen dari total populasi. Selain itu, tingkat keaktifan peserta mencapai 83,41 persen, melampaui batas minimal nasional sebesar 80 persen, itu sudah sangat baik sekali dan layak di apresiasi,” katanya.

Tentunya Farhan menyadari bahwa berjalannya UHC akan diikuti dengan beberapa kendala, salah satunya mengenai pemerataan fasilitas kesehatan. Baginya dengan semakin banyaknya masyarakat yang telah menjadi Peserta JKN-KIS, tentunya perlu diperhatikan juga akses fasilitas kesehatan di lapangan.

Hal ini perlu menjadi perhatian karena dikhawatirkan masyarakat akan mengalami kendala seperti antrian di faskes yang terlalu banyak terlebih jika faskes yang dituju memiliki keterbatasan jam operasional.

“Itulah yang di khawatirkan kalau terpusat hanya di satu fasilitas kesehatan. Maka dari itu harapannya ada wacana redistribusi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun. Mudah-mudahan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” tambah Farhan.

Maka dari itu Farhan juga berharap peran serta berbagai pihak untuk mengakomodir masalah tersebut dan juga rutin menyelenggarakan sosialisasi. Sosialisasi tersebut untuk menerangkan bahwa masyarakat simalungun memiliki hak sebagai Peserta JKN.

“Harapan saya program ini dapat berjalan terus dengan stabil, jangan hanya untuk 5 tahun, tapi selanjutnya terus berjalan karena sangat penting bagi masyarakat,” tutup Farhan.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment