Sepedamotor Digasak Maling di Garasi, Boru Sidauruk Meradang

Topmetro.News – Sepedamotor digasak maling. Peristiwa nahas ini dialami Anita Sidauruk (46) warga Jalan Teratai Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan yang terpaksa mendatangi Polsek Delitua. Korban mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian sepedamotor digasak maling Sabtu (8/9/2018), yang terjadi di rumahnya sendiri.

Informasi yang didapat menyebutkan, awal terjadjnya kemalingan diketahui korban saat dirinya bangun tidur sekira pukul 06.00 wib pada Sabtu (8/9/2018). Korban kemudian menuju teras rumah dan melihat pintu pagar sudah terbuka lebar.

Sepedamotor Digasak Maling, Gembok Pagar Dirusak

Rasanya ada yang aneh, pasalnya korban melihat gembok yang biasa menutup pagar sudah rusak. Merasa curiga, korban menuju garasi rumah dan terkejut melihat sepedamotor Yamaha BK 2540 ABS sudah raib digondol maling.

Korban pun sempat kalang kabut dan mencoba menanyakan ke tetangganya. Namun sial, tidak satu pun yang melihat. Korban mencoba mencari keberadaan sepedamotornya di sekeliling tempat tinggalnya. Lagi-lagi korban tidak menemukan sepedamotor miliknya.

Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Delitua. Selanjutnya, oleh petugas bagian luar langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah setengah jam cek TKP, korban pun membuat laporan resmi di kantor polisi. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp 8 juta.

Salah seorang petugas di Polsek Delitua membenarkan laporan korban.

“Lagi di ruang penyidik korbannya untuk diambil keterangan,” kata seorang petugas.

Pelaku Curanmor Ditangkap di Rumahnya

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, seorang pelaku curanmor ditangkap Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak. Pelaku yang diringkus itu bernama Yudi alias Jawa (29), warga Selambo Medan Amplas.

Dari catatan polisi, tersangka termasuk salah satu buronan yang dicari terkait kasus pencurian sepedamotor. Dia tak berkutik saat ditangkap Selasa (4/9/2018) malam di tempat tinggalnya.

Menurut Iptu Ainul Yaqin, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Rabu (5/9/2018), tersangka Yudi alias Jawa merupakan buronan sekaligus residivis pelaku curanmor yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.

Tersangka, kata polisi, diamankan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan SM Raja Medan Amplas, berdasarkan LP/467/VIII/2018/Sek Patumbak, dengan korbannya (pelapor) atas nama Eduard Malau (51) Jalan Rawa No 3 Kelurahan Timbang Deli Medan Amplas.(TM-08)

Related posts

Leave a Comment