Terkait Surat Edaran Gubsu, Bupati dan Kapolres Madina Diminta Tindak Tegas Galian C tanpa Izin

Bupati Mandailing Natal HM Ja’far Sukhairi Nasution dan Kapolres AKBP HM Reza Chairul AS diminta untuk tegas menindak galian C tanpa izin di kawasan Kabupaten Madina.

topmetro.news – Bupati Mandailing Natal HM Ja’far Sukhairi Nasution dan Kapolres AKBP HM Reza Chairul AS diminta untuk tegas menindak galian C tanpa izin di kawasan Kabupaten Madina. Demikian tegas Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (Jampi) Sumut Sakaria Rambe, Senin (10/7/2023), menanggapi keluarnya Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 900.1.13.1/7845/2023 tanggal 4 Juli 2023, tentang Penggunaan Material Pekerjaan Kontruksi dari…

Read More

PT Wika-SMJ- Utama KSO Sebut Ada Edaran Gubsu Membenarkan Penggunaan Galian C Tanpa Izin

Keberadaan PT Wika-SMJ-Utama KSO di Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal di duga menggunakan material galian C yang bersumber dari Penambangan galian C yang tidak memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)

topmetro.news – Keberadaan PT Wika-SMJ-Utama KSO di Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal di duga menggunakan material galian C yang bersumber dari Penambangan galian C yang tidak memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral…

Read More

Tanah Timbun Jalan Tol di Langkat Diambil dari Lokasi Galian C, Tak Miliki Izin Penambangan

Tanah Timbun Jalan Tol di Langkat Diambil dari Lokasi Galian C, Tak Miliki Izin Penambangan

topmetro.news – Banyak titik lokasi penambangan tanah timbun/tanah urug, (Galin C non logam) untuk kebutuhan material penimbunan Proyek Nasional jalan tol di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara banyak diperoleh dari lokasi penambangan yang tidak memiliki izin dari Kementrian terkait. Salah satu titik lokasi Galian C itu berada di lahan eks HGU PTPN 2 di Desa Banyu Mas tepatnya persis di…

Read More

Galian C Diduga Ilegal di Kecamatan Sirapit, Penyebab Abrasi dan Kerusakan Jalan

Galian C Diduga Ilegal di Kecamatan Sirapit, Penyebab Abrasi dan Kerusakan Jalan

topmetro.news – Usaha pertambangan Galian C yang meliputi eksplorasi, eksploitasi, pengolahan/pemurnian, pengangkutan dan penjualan yang ada di Kabupaten Langkat mayoritas diduga ilegal dan keberadaannya sudah sangat meresahkan warga. Bahkan banyak usaha galian C yang mengeksplorasi Hulu Sungai Wampu Desa Suka Berbakti Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat menyebabkan kebun serta rumah warga yang berada di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Hulu Sungai…

Read More

Pemuda LIRA dan Baguna PDIP Aksi Damai Minta Kapolres Madina Tindak Galian C Ilegal

Maraknya penambangan galian C Ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menjadi sorotan, khususnya DPD Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Madina dan Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan Kabupaten Madina.

topmetro.news – Maraknya penambangan galian C ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menjadi sorotan, khususnya DPD Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Madina dan Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan Kabupaten Madina. Menunjukkan keprihatinan dengan kerusakan alam akibat penambangan galian C ilegal. DPD Pemuda LIRA Madina dan Baguna PDI Perjuangan Madina menggelar aksi damai di depan Mako Polres Madina,…

Read More

Galian C di Lahan PTPN V di Desa Pagaran Rokan Hulu Diduga Ilegal

topmetro.news – Diduga PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Sei Rokan melakukan penambangan tanah atau sering disebut Galian C di lahan perkebunan sawit perusahaan plat merah itu di Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau. Galian C itu diduga tanpa izin alias ilegal. Berdasarkan data yang diperoleh awak media ini di Dinas Energi dan Sumber…

Read More

Terkait Laporan GNPK RI ke Kejati Sumut, Kasi Penkum: Kejaksaan Akan Monitor Aktifitas PT Jakon

Kejati Sumut akan memonitor kegiatan dan aktifitas PT Jaya Konstruksi. Demikian penegasan Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan kepada wartawan, Kamis (30/3/2023), menyikapi Lapdu GNPK-RI Sumut beberapa hari yang lalu.

topmetro.news – Kejati Sumut akan memonitor kegiatan dan aktifitas PT Jaya Konstruksi. Demikian penegasan Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan kepada wartawan, Kamis (30/3/2023), menyikapi Lapdu GNPK-RI Sumut beberapa hari yang lalu. Sebelumnya Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Nomor: 029/Lapdu/GNPK-RI Sumut/III/2023 melapor ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut), tentang dugaan PT Jaya…

Read More

Diduga Gunakan Galian C tak Berizin, GNPK-RI Sumut Laporkan PT Jaya Konstruksi ke Kejatisu

Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaporkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

topmetro.news – Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaporkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu). GNPK-RI menyampaikan laporan tersebut melalui Surat Nomor: 029/Lapdu/GNPK-RI Sumut/III/2023. Laporan dilakukan karena diduga kuat PT Jaya Konstruksi (Jakon) telah memanfaatkan material galian C tanpa izin dalam proyek multiyears pembangunan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)…

Read More

Penyelidikan Polres Madina Terkait Penggunaan Material Galian C Diduga Tanpa Izin Oleh PT Jaya Kontruksi Masih Jalan di Tempat

Penyelidikan Polres Madina terhadap penggunaan material galian C diduga liar oleh PT Jaya Kontruksi, prosesnya baru pada tahap memintai keterangan dari pihak terkait.

topmetro.news – Penyelidikan Polres Mandailing Natal (Madina) terhadap penggunaan material galian C oleh PT Jaya Kontruksi (Jakon) yang kuat dugaan berasal dari kegiatan penambangan galian C tanpa memiliki Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) di Desa Simalagi Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Madina, prosesnya baru pada tahap memintai keterangan dari pihak terkait. Hal itu diketahui setelah wartawan untuk kesekian kalinya melakukan konfirmasi…

Read More

Dump Truck Pengangkut Galian C Diduga tidak Memiliki IUJP Jadi Penyebab Jalan Rusak

Warga mensinyalir, bahwa dump truck pengangkut galian C yang kuat dugaan tidak berizin (IUJP), adalah penyebab jalanan rusak. Selain itu juga kuat dugaan telah melanggar beberapa undang-undang yang berlaku di NKRI.

topmetro.news – Warga mensinyalir, bahwa dump truck pengangkut galian C yang kuat dugaan tidak berizin (IUJP), adalah penyebab jalanan rusak. Selain itu juga kuat dugaan telah melanggar beberapa undang-undang yang berlaku di NKRI. Dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada Pasal 1 Ayat (13c) menjelaskan,…

Read More