Korupsi Bersama-sama, Rekanan Pengembangan Instalasi Listrik Kampus II Eks IAIN Sumut Dituntut 6 Tahun

Rahuddin Harahap selaku rekanan Pengembangan Instalasi Listrik Kampus II Eks Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut, Senin (17/7/2023), lewat persidangan secara virtual di Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan dituntut agar dipidana 6 tahun penjara.

topmetro.news – Rahuddin Harahap selaku rekanan Pengembangan Instalasi Listrik Kampus II Eks Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut, Senin (17/7/2023), lewat persidangan secara virtual di Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan dituntut agar dipidana 6 tahun penjara. Selain itu, JPU pada Kejati Sumut Hendri Edison Sipahutar juga menuntut terdakwa pidana denda Rp250 juta. Subsidair (bila denda tidak terbayar, ganti dengan pidana…

Read More

Sudah 59 Rumah RJ di Wilkum Kejati Sumut, 17 di Antaranya ‘Dinakhodai’ Kejari Padanglawas

Sudah 59 Rumah Restorative Justice (RJ) tersebar di wilayah hukum (wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Sebanyak 17 RJ di antaranya 'dinakhodai' Kejaksaan Negeri (Kejari) Padanglawas (Palas)

topmetro.news – Sudah 59 Rumah Restorative Justice (RJ) tersebar di wilayah hukum (wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Sebanyak 17 RJ di antaranya ‘dinakhodai’ Kejaksaan Negeri (Kejari) Padanglawas (Palas). Hal itu diungkapkan Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, Rabu siang tadi (12/7/2023). Sedangkan jajaran Kejari Langkat tersebar di 3 lokasi berbeda yakni di Desa Kuala Begumit,…

Read More

Tergiur Rp100 Juta, Lukman Kurir 27 Kg Sabu Asal Medan Terancam Hukuman Mati

Tergiur akan mendapatkan upah Rp100 juta Lukman (25), harus mendekam di penjara karena didakwa menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu seberat 27 kg dan terancam dipidana hukuman maksimal (pidana mati).

topmetro.news – Tergiur akan mendapatkan upah Rp100 juta Lukman (25), harus mendekam di penjara karena didakwa menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu seberat 27 kg dan terancam dipidana hukuman maksimal (pidana mati). Sebelum JPU pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Maria FR Tarigan membacakan surat dakwaan, majelis hakim diketuai Dr Dahlan Tarigan lebih dulu menanyakan…

Read More

Setahun Lebih Persidangan, dr Gita Dituntut 4 Bulan, PH: Korbannya Bisa Jalan-jalan ke Luar Negeri

Setelah setahun lebih sebulan persidangan, dr Tengku Gita Aisyaritha, Kamis petang (6/7/2023), di Cakra 8 PN Medan dituntut agar dipidana 4 bulan penjara.

topmetro.news – Setelah setahun lebih sebulan persidangan, dr Tengku Gita Aisyaritha, Kamis petang (6/7/2023), di Cakra 8 PN Medan dituntut agar dipidana 4 bulan penjara. Dokter berusia 49 tahun itu juga dituntut JPU pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar dipidana denda Rp500 ribu, subsidair (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan) selama 2 bulan. Dari fakta-fakta terungkap…

Read More

Dit Reskrimum Polda Sumut Limpahkan Tahap II Terbit Rencana Peranginangin Tersangka TPPO ke Jaksa

Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melimpahkan tahap II tersangka Terbit Peranginangin (TRP) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

topmetro.news – Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut melimpahkan tahap II tersangka Terbit Peranginangin (TRP) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mantan Bupati Langkat itu dilimpahkan Tahap II dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pelimpahan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Kompol Wahyu Ismoyo dan sejumlah Jaksa dari Kejati Sumut dan Kejari Langkat. “Benar. Penyidik Reskrimum Polda…

Read More

Tewaskan 4 Penghuni Kerangkeng, Tim Kejati Sumut ‘Terbang’ ke Jakarta Terima Pelimpahan Tahap II Bupati Langkat Nonaktif

Tim jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati) Sumut dan Kejari Langkat, Kamis tadi (6/7/2023), berangkat ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dalam rangka menerima pelimpahan tanggung jawab (tahap II) tersangka Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP).

topmetro.news – Tim jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati) Sumut dan Kejari Langkat, Kamis tadi (6/7/2023), berangkat ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dalam rangka menerima pelimpahan tanggung jawab (tahap II) tersangka Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP). Mantan orang pertama di Pemkab Langkat tersebut disangka tim penyidik pada KPK melakukan Tindak Pidana…

Read More

Pengamat Desak Kejati Sumut Segera Eksekusi Konglomerat Mujianto

Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis, mendesak agar Kejati Sumut segera melakukan eksekusi terpidana juga konglomerat terkenal asal Kota Medan, Mujianto.

topmetro.news – Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis, mendesak agar Kejati Sumut segera melakukan eksekusi terpidana juga konglomerat terkenal asal Kota Medan, Mujianto. Desakan itu disampaikan Muslim Muis, Senin (26/6/2023), menyusul keluar putusan Mahkamah Agung (MA) RI beberapa pekan lalu. MA RI mengubah vonis bebas Mujianto oleh hakim Pengadilan Tipikor Medan menjadi hukuman…

Read More

Aditya Anaknya AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Perdana di PN Medan

Aditiya Abdul Ghany Hasibuan (AAGH), terdakwa perkara penganiayaan terhadap korban, Ken Admiral, Rabu (21/6/2023), menjalani sidang perdana secara video teleconference (vicon) di Cakra 9 PN Medan.

topmetro.news – Aditiya Abdul Ghany Hasibuan (AAGH), terdakwa perkara penganiayaan terhadap korban, Ken Admiral, Rabu (21/6/2023), menjalani sidang perdana secara video teleconference (vicon) di Cakra 9 PN Medan. Terdakwa AAGH dijerat tindak pidana dengan sengaja menyebabkan rasa sakit atau luka terhadap saksi korban Ken Admiral yang mengakibatkan luka berat. Dan atau dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak…

Read More

Tuntutan 3 Terdakwa Kredit Macet Rugikan Negara Rp1,4 M di Bank Sumut Cabang Stabat Ditunda, ini Alasannya

Tuntutan terhadap ketiga terdakwa korupsi senilai Rp1,4 miliar beraroma kredit macet di Bank Sumut Cabang Stabat, Senin (19/6/2023), di Pengadilan Tipikor Medan akhirnya ditunda.

topmetro.news – Tuntutan terhadap ketiga terdakwa korupsi senilai Rp1,4 miliar beraroma kredit macet di Bank Sumut Cabang Stabat, Senin (19/6/2023), di Pengadilan Tipikor Medan akhirnya ditunda. Yakni atas nama terdakwa Isben Hutajulu selaku mantan Pimpinan Cabang (Pinca) PT Bank Sumut Stabat tahun 2016, H Suherdi sebagai Direktur PT Pollung Karya Abadi (PKA), serta stafnya Fakhrizal SE selaku Kepala Seksi (Kasi)…

Read More

Sejumlah Elemen Mahasiswa Kunjungi Kantor Kejati Sumut, Apresiasi Pelayanan Penerimaan Aksi Unjuk Rasa

Sejumlah elemen mahasiswa tergabung dalam berbagai forum, Kamis (15/6/2023), mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Jalan AH Nasution Medan.

topmetro.news – Sejumlah elemen mahasiswa tergabung dalam berbagai forum, Kamis (15/6/2023), mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Jalan AH Nasution Medan. Kedatangan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa forum tersebut bukan untuk melakukan aksi demo. Akan tetapi mereka menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Kejati Sumut dengan pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang cepat. Termasuk penerimaan unjuk rasa…

Read More