topmetro.news – Tuntutan sembilan tahun penjara terhadap Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) Canakya Suman dan Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR), Jumat petang (18/11/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan dinilai irasional. “Bagaimana logika hitung-hitungan kerugian keuangan negaranya? Saya juga nggak ngerti. Ini murni perkara perbankan,” kata Surepno Sarpan (foto), selaku Ketua Tim Penasihat Hukum (PH)…
Read MoreTag: Kejati Sumut
Kredit Macet, Direktur PT KAYA Canakya Suman dan Mujianto Dituntut 9 Tahun
topmetro.news – Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) Canakya Suman dan Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) secara estafet, Jumat petang (18/11/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, menghadapi tuntut pidana, masing-masing 9 tahun penjara. Keduanya, menurut JPU, telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait pinjaman Canakya Suman ke salah satu bank plat merah…
Read MoreDugaan ‘Permainan’ Anggaran Pada Proyek DAK 2021 di Disdik Madina, Kejati Sumut : Silahkan Sampaikan Data Akan Ditindak Lanjuti
topmetro.news – Menyikapi aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan massa tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Asset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU), pada Rabu (9/11/22) kemarin, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyambut baik atas aspirasi yang disampaikan massa tersebut. Bahkan, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan menyampaikan agar perwakilan massa menyampaikan data yang disampaikan pada saat aksi demonstrasi tersebut…
Read MoreKurir 6.000 Pil Ekstasi Warga Komplek Puskopabri Tanjungmorawa Dituntut 18 Tahun
topmetro.news – Ardiansyah alias Ardi, Komplek Puskopabri, warga Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, terdakwa perantara jual beli (kurir) sebanyak 6.000 butir pil ekstasi lewat persidangan virtual, Selasa (8/11/2022), di Cakra 6 PN Medan, menghadapi tuntutan pidana 18 tahun penjara. Selain itu, terdakwa baru berusia 18 tahun tersebut juga dituntut pidana denda Rp1 miliar. Subsidair (bila denda tidak terbayar maka ganti dengan)…
Read MoreTak Punya Uang untuk Makan, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan RJ
topmetro.news – Sesuai dengan seruan Jaksa Agung yang dituangkan dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja) No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice), Kejati Sumut kembali hentikan 4 perkara dari Kejari Simalungun, Kejari Langkat dan Kejari Serdang Bedagai. Ekspose perkara dilakukan, Senin (31/10/2022) secara daring oleh Kajati Sumut Idianto, SH,MH, didampingi Aspidum Arief Zahrulyani SH, MH,…
Read MoreNekat Kirim Sabu Via Jasa Paket ke Oknum Hakim di PN Rangkasbitung, Brigadir Wisnu Dituntut 12 Tahun
topmetro.news – Nekat mengirimkan narkotika Golongan I jenis sabu seberat 20 gram ke Raja Adonia Sumanggam Siagian, oknum hakim di PN Rangkasbitung, Provinsi Banten via salah satu jasa pengiriman paket di Medan, Brigadir M Wisnu Wardhana lewat persidangan secara virtual akhirnya menghadapi tuntutan 12 tahun penjara. Selain itu, JPU dari Kejati Sumut Maria Tarigan, Selasa (25/10/2022), di PN Medan, juga…
Read MoreTerbitkan Dokumen tak Sesuai Fakta Berujung Kredit Macet, Ahli: Banyak Kasus Notaris Diadili
topmetro.news – Giliran Ikhsan Lubis, ahli kenotariatan dihadirkan tim penasihat hukum (PH) terdakwa dalam sidang lanjutan perkara kredit macet mencapai Rp39,5 miliar di salah satu bank plat merah di Medan, Senin (24/10/2022). Perkara ini turut serta menjerat notaris berparas cantik, Elviera (52). Ahli yang dihadirkan tim PH terdakwa dimotori Tommy Sinulingga di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan langsung dicecar tim…
Read MoreDakwaan Antar Sabu 4 Kg ke Boboi Upah Rp40 Juta, tapi JPU Tiorida Jerat Pasal Menguasai, Ada Apa?
topmetro.news – Sebelumnya pernah menjerat 4 terdakwa narkotika Golongan I jenis pil ekstasi sebanyak 5 ribu butir dengan pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan. Oknum JPU dari Kejati Sumut Tiorida Hutagaol, Selasa (11/10/2022), di PN Medan kembali menjerat Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan subsidair terhadap Deri Juliandra.…
Read MoreDemi Kembalikan Kepercayaan Publik, JAMPI Sumut: Poldasu Harus Kirim SPDP Tindaklanjut Kasus PETI AAN Jilid II ke Kejati
topmetro.news – Demi untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri yang sekarang ini sedang terjun bebas pascaberbagai kasus yang timbul oleh oknum petinggi Polri, maka Polda Sumut sebaiknya segera menyelesaikan segala tunggakan kasus yang masih mengendap. Demikian penegasan Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (JAMPI) Sumut Zakaria Rambe SH, menjawab konfirmasi sejumlah wartawan usai menjadi narasumber di acara diskusi publik antara penegakan…
Read MoreKena OTT 3 Tahun Lalu, Pengelola Dana BOK Puskesmas Wek I Padangsidimpuan Dituntut 5 Tahun
topmetro.news – Bukan atraksi sulap, bukan pula sihir. Boleh percaya dan boleh juga tidak. Perkara terbilang langka sedang menggeliat di Pengadilan Tipikor Medan. Santer diberitakan sebelumnya, 2 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Puskesmas Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan yakni Defi Afriyanti dan rekannya berinisial HT, Rabu (3/10/2019) lalu, sekira pukul 11.00 WIB terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT)…
Read More