Walau gak Ikut Nikmati Kerugian Keuangan Negara, Notaris Jelita Dituntut 6 Tahun

notaris berparas jelita Elviera, Jumat petang (2/12/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, dituntut agar dipidana 6 tahun penjara.

topmetro.news – Walau tidak ikut menikmati kerugian keuangan negara, notaris berparas jelita Elviera, Jumat petang (2/12/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, dituntut agar dipidana 6 tahun penjara. Selain itu, JPU dari Kejati Sumut Vera Tambun juga menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp300 juta, subsidair (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan) selama 3 bulan. Dari fakta-fakta terungkap di…

Read More

KY Sumut Pantau Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Bersama-sama Mujianto dkk

Penghubung Komisi Yudisial (KY) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) masih terus memantau sidang lanjutan perkara dugaan korupsi secara bersama-sama beraroma kredit macet senilai Rp39,5 miliar dengan 3 terdakwa Mujianto dan kawan-kawan (dkk).

topmetro.news – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) masih terus memantau sidang lanjutan perkara dugaan korupsi secara bersama-sama beraroma kredit macet senilai Rp39,5 miliar dengan 3 terdakwa Mujianto dan kawan-kawan (dkk). Muhrizal Syahputra bersama seorang stafnya di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan tampak merekam jalannya sidang lanjutan perkara Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR), Direktur…

Read More

Tuntutan 9 Tahun Mujianto Irasional, PH: Perkara Kredit Macet Kok Dijadikan Kerugian Negara?

Tuntutan sembilan tahun penjara terhadap Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) Canakya Suman dan Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR), Jumat petang (18/11/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan dinilai irasional.

topmetro.news – Tuntutan sembilan tahun penjara terhadap Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) Canakya Suman dan Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR), Jumat petang (18/11/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan dinilai irasional. “Bagaimana logika hitung-hitungan kerugian keuangan negaranya? Saya juga nggak ngerti. Ini murni perkara perbankan,” kata Surepno Sarpan (foto), selaku Ketua Tim Penasihat Hukum (PH)…

Read More

Kredit Macet, Direktur PT KAYA Canakya Suman dan Mujianto Dituntut 9 Tahun

Canakya Suman dan Mujianto secara estafet, Jumat petang (18/11/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, menghadapi tuntut pidana, masing-masing 9 tahun penjara.

topmetro.news – Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) Canakya Suman dan Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) secara estafet, Jumat petang (18/11/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, menghadapi tuntut pidana, masing-masing 9 tahun penjara. Keduanya, menurut JPU, telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait pinjaman Canakya Suman ke salah satu bank plat merah…

Read More

Terbitkan Dokumen tak Sesuai Fakta Berujung Kredit Macet, Ahli: Banyak Kasus Notaris Diadili

Giliran Ikhsan Lubis, ahli kenotariatan dihadirkan tim penasihat hukum (PH) terdakwa dalam sidang lanjutan perkara kredit macet mencapai Rp39,5 miliar di salah satu bank plat merah di Medan, Senin (24/10/2022).

topmetro.news – Giliran Ikhsan Lubis, ahli kenotariatan dihadirkan tim penasihat hukum (PH) terdakwa dalam sidang lanjutan perkara kredit macet mencapai Rp39,5 miliar di salah satu bank plat merah di Medan, Senin (24/10/2022). Perkara ini turut serta menjerat notaris berparas cantik, Elviera (52). Ahli yang dihadirkan tim PH terdakwa dimotori Tommy Sinulingga di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan langsung dicecar tim…

Read More

Main HP di Persidangan, Hakim Tipikor Medan Tegur Terdakwa Oknum Notaris

Suasana sidang lanjutan perkara dugaan korupsi berbau kredit macet Rp39,5 miliar dengan terdakwa oknum notaris Elviera, Rabu petang (21/9/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan tiba-tiba berjalan tidak biasa.

topmetro.news – Suasana sidang lanjutan perkara dugaan korupsi berbau kredit macet Rp39,5 miliar dengan terdakwa oknum notaris Elviera, Rabu petang (21/9/2022), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan tiba-tiba berjalan tidak biasa. Majelis hakim dengan ketua Immanuel Tarigan, tiba-tiba dengan nada tinggi menegur terdakwa yang duduk di sisi kanan tim penasihat hukumnya (PH). Pasalnya terdakwa kedapatan asik bermain handphone (HP) saat…

Read More

Praktisi Hukum Apresiasi Kinerja Kejati Sumut, Pengalihan Penahanan Mujianto dan Elvira Cederai Rasa Keadilan

Praktisi hukum dikenal kritis asal Kota Medan, Murad Daeng SH MH (foto), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim penyidik dan JPU pada Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut).

topmetro.news – Praktisi hukum dikenal kritis asal Kota Medan, Murad Daeng SH MH (foto), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim penyidik dan JPU pada Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut). Sehingga konglomerat terkenal Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR), oknum notaris Elviera dan Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) kini dijadikan terdakwa dalam perkara korupsi…

Read More

Massa KRB ‘Geruduk’ Pengadilan Tipikor, Desak Mujianto dan Notaris Kembali Ditahan

Sekira puluhan massa yang menamakan dirinya Komite Rakyat Bersatu (KRB), Selasa (30/82022) 'menggeruduk' Pengadilan Tipikor pada PN Medan.

topmetro.news – Sekira puluhan massa yang menamakan dirinya Komite Rakyat Bersatu (KRB), Selasa (30/82022) ‘menggeruduk’ Pengadilan Tipikor pada PN Medan. Dalam aksinya di depan gerbang pengadilan, demonstran mendesak Ketua PN Medan Setyanto Hermawan agar terdakwa Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) dan notaris berparas jelita, Elviera kembali ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan). demi tegaknya rasa keadilan. Baik…

Read More

Hakim Diminta Kesampingkan Eksepsi Konglomerat Asal Medan Mujianto

Majelis Hakim PN Medan yang menyidangkan perkara tindak pidana pencucian (TPPU) dan korupsi berbau kredit macet senilai Rp39,5 miliar konglomerat terkenal asal Kota Medan, Mujianto, minta agar nantinya mengesampingkan nota keberatan (eksepsi) terdakwa.

topmetro.news – Majelis Hakim PN Medan yang menyidangkan perkara tindak pidana pencucian (TPPU) dan korupsi berbau kredit macet senilai Rp39,5 miliar konglomerat terkenal asal Kota Medan, Mujianto, minta agar nantinya mengesampingkan nota keberatan (eksepsi) terdakwa. Demikian permintaan pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (Pushpa) Sumut Muslim Muis, ketika wartawan minta tanggapannya, Selasa (23/8/2022). “Tidak mungkin lah dakwaan…

Read More

Direktur PT KAYA Diadili Perkara Korupsi Rp39,5 Miliar

Canakya Suman (42), Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA), Senin (8/8/2022), secara video teleconference (vicon) menjalani sidang perdana di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan.

t topmetro.news – Sempat dipenjara perkara penggelapan sertifikat, kini Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) Canakya Suman, kembali diadili perkara dugaan korupsi kredit macet Rp39,5 miliar di PN Medan, Senin (8/8/2022). Dalam sidang yang digelar secara daring tersebut, Canakya didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait pencairan kredit untuk pembangunan Komplek Takapuna Residence di Jalan Sumarsono, Komplek Graha…

Read More