Korupsi Pengembangan Pariwisata Nisel, Penjual Lahan Diganjar 8 Tahun dan Staf Pertanahan 6 Tahun

Dua terdakwa perkara korupsi pembelian lahan secara bertahap untuk pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) di tahun 2012 hingga 2015, secara video teleconference (vicon), Senin (17/4/2023), di Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan diganjar bervariasi.

topmetro.news – Dua terdakwa perkara korupsi pembelian lahan secara bertahap untuk pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) di tahun 2012 hingga 2015, secara video teleconference (vicon), Senin (17/4/2023), di Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan diganjar bervariasi. Martinus Telaumbanua selaku penjual tanah dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta, subsidair (bila denda tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan)…

Read More

TOK…! Mantan PPK Kampus II eks IAIN Sumut Dihukum 4 Tahun

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Pengembangan Instalasi Listrik di Kampus II eks Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut --sekarang: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU)-- Makmun Suaidi Harahap, lewat persidangan secara virtual dihukum 4 tahun penjara.

topmetro.news – Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Pengembangan Instalasi Listrik di Kampus II eks Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut –sekarang: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU)– Makmun Suaidi Harahap, lewat persidangan secara virtual dihukum 4 tahun penjara. Selain itu, majelis hakim diketuai Nelson Panjaitan, Jumat (14/4/2023), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan juga menghukum terdakwa pidana denda Rp200…

Read More

Mantan Kepala SMKN 2 Kisaran DPO 4 Tahun Tangkapan Tim Tabur Kejagung Dituntut 7,5 Tahun

Sempat disidangkan secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) karena buron selama 4 tahun, Senin (10/4/2023), mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kisaran Drs Zulfikar dituntut agar dipidana 7,5 tahun penjara.

topmetro.news – Sempat disidangkan secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) karena buron selama 4 tahun, Senin (10/4/2023), mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kisaran Drs Zulfikar dituntut agar dipidana 7,5 tahun penjara. Selain itu, terdakwa yang berhasil dibekuk tim Tangkapan Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, lewat persidangan video teleconference (vicon), di Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, dituntut…

Read More

4 Terdakwa Perjalanan Dinas DPRD Labuhanbatu Fiktif Diganjar Setahun, Bendahara Pengeluaran 2 Tahun

Empat dari 5 terdakwa tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan staf Sekretariat Dewan (Setwan) beraroma fiktif tahun 2014 lalu, diganjar masing-masing setahun penjara.

topmetro.news – Empat dari 5 terdakwa tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan staf Sekretariat Dewan (Setwan) beraroma fiktif tahun 2014 lalu, diganjar masing-masing setahun penjara. Majelis hakim diketuai Lucas Sahabat Duha dalam amar putusannya, Senin (10/4/2023), di Cakra 9 Pengadilan menyatakan sependapat dengan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Dimas. Keempat terdakwa yakni mantan Sekretaris…

Read More

Tepat HUT ke-60, Korupsi Perbarengan, Mantan Kadis PPKB Sumut Diganjar Setahun

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Provinsi Sumatera (Provsu) Dr Ir Hj Hidayati MSi lewat persidangan video teleconference (vicon), Kamis (6/4/2023), di Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan diganjar setahun penjara.

topmetro.news – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Provinsi Sumatera (Sumut) Dr Ir Hj Hidayati MSi lewat persidangan video teleconference (vicon), Kamis (6/4/2023), di Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan diganjar setahun penjara. Selain itu, majelis hakim diketuai Dr Sarma Siregar menghukum terdakwa yang pada hari ini kebetulan berulang tahun ke-60, dengan pidana denda Rp50 juta subsidair…

Read More

Hakim Tipikor Medan Perberat Hukuman Mantan Bendahara RSUD Kabanjahe jadi 6 Tahun

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Selasa siang (4/4/2023), di Cakra 2 akhirnya memperberat hukuman mantan Bendahara Pengeluaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe Eron Ginting.

topmetro.news – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Selasa siang (4/4/2023), di Cakra 2 akhirnya memperberat hukuman mantan Bendahara Pengeluaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe Eron Ginting. Terdakwa yang semula dituntut 5 tahun penjara diperberat menjadi 6 tahun. Selain itu, majelis hakim diketuai Cipto Hosari Nababan menghukum terdakwa pidana denda Rp200 juta subsidair (bila denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan)…

Read More

Korupsi Secara Bersama-sama, Mantan PPK Kampus II Eks IAIN Sumut Dituntut 5,5 Tahun

Makmun Suaidi Harahap, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Pengembangan Instalasi Listrik di Kampus II eks Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut --sekarang: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU)-- lewat persidangan secara virtual dituntut 5,5 tahun penjara.

topmetro.news – Makmun Suaidi Harahap, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Pengembangan Instalasi Listrik di Kampus II eks Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut –sekarang: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU)– lewat persidangan secara virtual dituntut 5,5 tahun penjara. Selain itu, JPU Kejati Sumut Hendri Edison Sipahutar didampingi Desy Situmorang, Senin (3/4/2023), di Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan juga menuntut…

Read More

4 Terdakwa Kembalikan Kerugian Negara Perjalanan Dinas DPRD Labuhanbatu Dituntut 14 Bulan, yang Belum, Fitri 2 Tahun

Empat dari 5 terdakwa tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan staf Sekretariat Dewan (Setwan) tahun 2014 lalu, masing-masing dituntut agar dipidana 14 bulan (1 tahun dan 2 bulan) penjara.

topmetro.news – Empat dari 5 terdakwa tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan staf Sekretariat Dewan (Setwan) tahun 2014 lalu, masing-masing dituntut agar dipidana 14 bulan (1 tahun dan 2 bulan) penjara. “Iya. Sudah dituntut kelima terdakwanya itu Bang, Senin lalu (20/3/2023). Empat terdakwanya kalau nggak salah sudah mengembalikan kerugian keuangan negara. Cuma 1 terdakwa yang…

Read More

Terkait Perkara Korupsi dan Pencucian Uang, MA Diminta Hukum Mujianto

Warga Sumatera Utara (Sumut) sampai hari ini masih menanti putusan Mahkamah Agung (MA) RI terkait kasasi yang diajukan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) atas vonis bebas Pengadilan Tipikor Medan.

topmetro.news – Warga Sumatera Utara (Sumut) sampai hari ini masih menanti putusan Mahkamah Agung (MA) RI terkait kasasi yang diajukan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) atas vonis bebas Pengadilan Tipikor Medan. Vonis bebas terhadap Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) yang sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Menurut praktisi hukum Kota Medan…

Read More

Divonis 6 Tahun in Absentia, Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Deliserdang Amankan Chee Yu

Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Kamis malam (30/3/2023), sekira pukul 19.46 WIB berhasil mengamankan terpidana atas nama Chee Yu (A Yung) di Komplek Metal Tanjung Mulia, Medan Deli, Kota Medan.

topmetro.news – Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Kamis malam (30/3/2023), sekira pukul 19.46 WIB berhasil mengamankan terpidana atas nama Chee Yu (A Yung) di Komplek Metal Tanjung Mulia, Medan Deli, Kota Medan. Terpidana sebelumnya divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan secara in absentia (tanpa kehadiran…

Read More