Cederai Rasa Keadilan, PT Medan Vonis Elviera 2 Tahun Namun tak Ditahan

Praktisi hukum Kota Medan Paul JJ Tambunan menilai vonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Medan terhadap notaris berwajah jelita Elviera, namun tidak ada perintah penahanan, telah mencederai rasa keadilan masyarakat.

topmetro.news – Praktisi hukum Kota Medan Paul JJ Tambunan menilai vonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Medan terhadap notaris berwajah jelita Elviera, namun tidak ada perintah penahanan, telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Sebagai informasi, Hakim PT Medan John Pantas menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsidair satu bulan kurungan. Namun, dalam isi putusan terdakwa…

Read More

Gak Terima Diputuskan, Leher Pemilik Kafe Digorok, Tjing San Diganjar 5 Tahun

Terdakwa Tjing San alias Cinho lewat persidangan secara virtual, Kamis (9/3/2023), di Cakra 8 PN Medan akhirnya diganjar 5 tahun penjara.

topmetro.news – Terdakwa Tjing San alias Cinho lewat persidangan secara virtual, Kamis (9/3/2023), di Cakra 8 PN Medan akhirnya diganjar 5 tahun penjara. Majelis hakim diketuai Khamozaro Waruwu dalam amar putusannya menyatakan sependapat dengan JPU Rizkie Andriani Harahap. Dari fakta-fakta hukum terungkap di persidangan, terdakwa diyakini terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 354 Ayat (1) KUHPidana, sebagaimana dakwaan kesatu JPU.…

Read More

4 Terdakwa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi Diadili, 2 di Antaranya Oknum TNI

Empat terdakwa, 2 di antaranya merupakan oknum anggota TNI, Rabu (8/3/2023), diadili terpisah secara virtual. Dua warga sipil Yogi Saputra Dewa (29) dan Syahril Bin Syamsudin (22) keduanya asal Kalimantan Barat (Kalbar) di Cakra 9 PN Medan.

topmetro.news – Empat terdakwa, 2 di antaranya merupakan oknum anggota TNI, Rabu (8/3/2023), diadili terpisah secara virtual. Dua warga sipil Yogi Saputra Dewa (29) dan Syahril Bin Syamsudin (22) keduanya asal Kalimantan Barat (Kalbar) di Cakra 9 PN Medan. Sedangkan Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan menjalani persidangan di Polisi Militer Daerah Militer I/BB. Para terdakwa diadili terkait peredaran…

Read More

Kurir 27 Kg Sabu Orang Suruhan Popeye Asal Malaysia Diadili

Surungan Marusaha Siahaan, orang suruhan pria asal Malaysia kerap disapa Popeye (belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang) lewat persidangan virtual, Selasa (7/3/2023) diadili di Cakra 6 PN Medan.

topmetro.news – Surungan Marusaha Siahaan, orang suruhan pria asal Malaysia kerap disapa Popeye (belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang) lewat persidangan virtual, Selasa (7/3/2023) diadili di Cakra 6 PN Medan. Pria 37 tahun itu didakwa melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara jual beli (kurir) narkotika jenis sabu seberat 27 kg. JPU pada Kejari Medan Muhammad Rizqi Darmawan…

Read More

Peluk Haru dari Istri, Usai Lloyd Ginting Divonis 7 Bulan Masa Percobaan 10 Bulan Perkara ITE

Peluk haru dari istri tercinta 'pecah' di Cakra 9 PN Medan, usai majelis hakim diketuai Nelson Panjaitan menjatuhkan vonis 7 bulan dengan masa percobaan 10 bulan kepada suaminya, Lloyd Reynold Ginting, Kamis (2/3/2023).

topmetro.news – Peluk haru dari istri tercinta ‘pecah’ di Cakra 9 PN Medan, usai majelis hakim diketuai Nelson Panjaitan menjatuhkan vonis 7 bulan dengan masa percobaan 10 bulan kepada suaminya, Lloyd Reynold Ginting, Kamis (2/3/2023). Pantauan awak media, wanita berparas jelita itu selalu hadir memberikan ‘support’, sejak suaminya didakwa melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sejak, Rabu (7/9/2022)…

Read More

Nyambi Jual Ekstasi, Supir Rental Diadili

Marwan Bakri, warga Jalan Gereja Gang Mesra Kelurahan Karangsari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan/Komplek Purna Bhakti I TNI AU, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (28/2/2023), diadili secara virtual di Cakra 6 PN Medan.

topmetro.news – Marwan Bakri, warga Jalan Gereja Gang Mesra Kelurahan Karangsari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan/Komplek Purna Bhakti I TNI AU, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (28/2/2023), diadili secara virtual di Cakra 6 PN Medan. JPU pada Kejati Sumut Rahmi Shafrina mendakwa pria 55 itu melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjual atau menjadi perantara jual…

Read More

Supir Kurir 47 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Luput dari Hukuman Mati, JPU: Banding

Pria paruh baya berprofesi sebagai supir, Halbert Siahaan, terdakwa kurir 47 kilogram sabu dan 30.000 butir pil ekstasi, akhirnya luput dari hukuman mati.

topmetro.news – Pria paruh baya berprofesi sebagai supir, Halbert Siahaan, terdakwa kurir 47 kilogram sabu dan 30.000 butir pil ekstasi, akhirnya luput dari hukuman mati. Majelis hakim dengan ketua Abdul Kadir, Selasa (28/2/2023), di Cakra 7 PN Medan dalam amar putusannya memang menyatakan sependapat dengan JPU pada Kejari Medan Pantun Marojahan Simbolon. Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa, menurut keyakinan…

Read More

Berstatus Tahanan Kota, Video Terdakwa Elvira di Medsos Disoal

Video atau foto Elviera, terdakwa perkara turut serta korupsi senilai Rp39,5 miliar di akun media sosial (medsos) Tiktok jadi sorotan. Pasalnya, notaris berparas jelita itu masih berstatus tahanan kota

topmetro.news – Video atau foto Elviera, terdakwa perkara turut serta korupsi senilai Rp39,5 miliar di akun media sosial (medsos) Tiktok jadi sorotan. Pasalnya, notaris berparas jelita itu masih berstatus tahanan kota. Perkaranya kini masih di tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Medan terkait pemberian pinjaman kepada pengembang Canakya Suman yang berujung kredit macet. Elviera terlihat muncul pada akun Tiktok pribadinya dengan…

Read More

Salah Gunakan Keahlian Sebagai Advokat Tipu Direktur PT Cinta Raja Rp5,7 M, Sri Falmen Diganjar 3 Tahun

Lewat persidangan secara virtual kurang lebih 1 jam, Sri Falmen Siregar yang berprofesi sebagai advokat, Kamis petang (23/2/2023), di Cakra 4 PN Medan akhirnya diganjar 3 tahun penjara.

topmetro.news – Lewat persidangan secara virtual kurang lebih 1 jam, Sri Falmen Siregar yang berprofesi sebagai advokat, Kamis petang (23/2/2023), di Cakra 4 PN Medan akhirnya diganjar 3 tahun penjara. Majelis hakim diketuai Oloan Silalahi dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa diyakini terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Yakni Pasal 378 KUHPidana, sebagaimana dakwaan alternatif ketiga tim JPU pada Kejari Medan.…

Read More

2 Kali Setubuhi Siswi Kelas 6 SD, Timba Laut Akhirnya Diganjar 7 Tahun

Pria paruh baya kebetulan bisu sebut saja Timba Laut, Selasa petang (21/2/2023), akhirnya diganjar 7 tahun penjara serta denda Rp60 juta subsidair (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan penjara) selama 3 bulan.

topmetro.news – Pria paruh baya kebetulan bisu sebut saja Timba Laut, Selasa petang (21/2/2023), akhirnya diganjar 7 tahun penjara serta denda Rp60 juta subsidair (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan penjara) selama 3 bulan. “Iya. Barusan vonis terdakwanya dibacakan majelis hakim. Ancaman denda dan subsidairnya sama dengan tuntutan tempo hari,” kata JPU pada Kejari Medan Rahmayani Amir, usai sidang…

Read More