HBB Melaporkan 2 Akun Medsos ke Polda Sumut Karena Menghina Suku Batak dan Agama Kristen

Akun medsos (FaceBook dan TikTok) atas nama Ino Ri Angkat dilaporkan oleh HBB (Horas Bangso Batak) ke Mapolda Sumut, Selasa (9/7/2024), karena melakukan penghinaan terhadap Suku Batak dan Agama Kristen (Yesus).

topmetro.news – Akun medsos (FaceBook dan TikTok) atas nama Ino Ri Angkat dilaporkan oleh HBB (Horas Bangso Batak) ke Mapolda Sumut, Selasa (9/7/2024), karena melakukan penghinaan terhadap Suku Batak dan Agama Kristen (Yesus). Selain Ino Ri Angkat, HBB juga melaporkan akun TikTok bernama Karo Bukan Batak, karena menghina Suku Batak. Salah satu laporan, yakni terhadap akun Ino Ri Angkat diterima…

Read More

JPU: Postingan Boasa Soal ‘Modus Cari Cuan’ tak Bisa Dibuktikan di Persidangan

JPU pada Kejari Medan, AP Frianto, menyebutkan, bahwa postingan Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak soal 'modus cari cuan', tidak bisa dibuktikan di persidangan.

topmetro.news – JPU pada Kejari Medan, AP Frianto, menyebutkan, bahwa postingan Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak soal ‘modus cari cuan’, tidak bisa dibuktikan di persidangan. Hal itu disampaikan AP Frianto saat menyampaikan replik atau tanggapan atas pledoi (pembelaan) Boasa Simanjuntak, terdakwa perkara Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) maupun penasihat hukumnya (PH), Kamis (22/2/2024), di Cakra 3 PN Medan. “Postingan…

Read More

Sidang Perdana Perkara Hoax dan ITE Boasa Simanjuntak di PN Medan Berlangsung Hangat

Sidang perdana perkara tindak pidana pemberitahuan bohong (hoax) dan atau Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargalongan (SARA) atas nama Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, Senin (18/12/2023), berjalan hangat.

topmetro.news – Sidang perdana perkara tindak pidana pemberitahuan bohong (hoax) dan atau Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargalongan (SARA) atas nama Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, Senin (18/12/2023), berjalan hangat. Sebelum JPU pada Kejari Medan AP Frianto membacakan surat dakwaan di Cakra 3…

Read More

Mediasi Buntu, Kasus BS Lanjut Terus, Kata Ketum DPP HBB Lamsiang Sitompul, ini Bukan Persoalan Suku

Proses penyidikan atas kasus dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan, kebencian, dan mengandung unsur SARA, dengan terlapor BS, menjalani tahap mediasi.

topmetro.news – Proses penyidikan atas kasus dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan, kebencian, dan mengandung unsur SARA, dengan terlapor BS, menjalani tahap mediasi. Proses mediasi antara pelapor Lamsiang Sitompul SH MH dengan terlapor BS itu berlangsung, di Mapolrestabes Medan, Senin (11/9/2023). Setelah berlangsung selama lebih kurang dua jam, proses mediasi menemui jalan buntu. Namun pihak pelapor (Lamsiang Sitompul) menyebut, sebagai…

Read More

Kasus Penyebaran Informasi SARA Tinggal Pemeriksaan Ahli, Ketum HBB Desak Polisi Tahan BS

Kasus dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan, kebencian, dan mengandung unsur SARA dengan terlapor BS, sudah tahap penyidikan.

topmetro.news – Kasus dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan, kebencian, dan mengandung unsur SARA dengan terlapor BS, sudah tahap penyidikan. Saat ini proses kasus tersebut sudah mengarah ke periksaan ahli. Demikian informasi yang wartawan peroleh dari Mapolrestabes Medan, Kamis (7/9/2023). Terkait penetapan tersangka, masih akan melalui gelar perkara. Informasinya, usai pemeriksaan ahli akan berlangsung gelar perkara. Kasus itu sendiri terdaftar…

Read More

Sehari Setelah Aksi Damai HBB di Mapolestabes Medan, BS Hadiri Undangan Penyidik untuk Dimintai Keterangannya

BS menghadiri undangan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dimintai keterangannya, Selasa (15/8/2023).

topmetro.news – BS menghadiri undangan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dimintai keterangannya, Selasa (15/8/2023). Sebelumnya, Horas Bangso Batak (HBB) sudah melaporkan BS serta melakukan aksi damai di Mapolresta Medan. Menjawab konfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan T Fathir Mustafa melalui Kanit Pidsus Iptu Widiyatma Lumbanraja membenarkan pemeriksaan BS. “Terlapor berinisial BS hari ini sudah memenuhi panggilan/undangan penyidik.…

Read More

SADIS..!! Curhat di TikTok, Pedagang Dipenjarakan Majelis Taklim Milik Habib, Publik Galang Dana untuk Isteri

Curhat di TikTok

TOPMETRO.NEWS – Curhat di TikTok suami justru berujung penjara. Inilah yang dialami seorang pedagang di Bogor gegara mengungkapkan keluh kesahnya di medsos. Curhat di TikTok yang dilakoninya itu malah dilaporkan Majelis Taklim milik habib di Bogor, Jawa Barat. Tak pelak lagi pedagang bernama Wahyu Nugroho itu berakhir di penjara. Curhat di TikTok rupanya tak selamanya baik, ternyata ada saja yang…

Read More

Komen ‘Jorok’ Istri Korban ‘Dianui’ saat KRI Nanggala 402 Tenggelam, Terdakwa Kembali Menangis di PN Medan

warga Pasar V, Kecamatan Medan Marelan

topmetro.news – Muhammad Imam Kurniawan, warga Pasar V, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan kembali menangis ‘termehek-mehek’ ketika menjalani persidangan perdana secara video teleconference (vicon) di Cakra 5 PN Medan, Jumat (6/8/2021). Pria berusia 21 tahun itu juga sempat viral di media sosial (medsos) menangis menyampaikan permohonan maaf saat menjalani proses di kepolisian atas komennya terbilang ‘jorok’ di Facebook (FB). Menjawab…

Read More

Posting Caption dengan Narasi Makelar Pemborong Proyek Seolah Dekat dengan Aspidsus, Dituntut 2 Tahun

warga Jalan Bajak III, Kecamatan Medan Amplas

topmetro.news – Ahmad Faisal Nasution (43), warga Jalan Bajak III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (20/5/2020), di Cakra 3 PN Medan dituntut agar dijatuhi pidana 2 tahun penjara. Selain itu JPU dari Kejati Sumut Rahmi Shafrina juga menuntut terdakwa pidana denda Rp10 juta. Subsidair (bila denda tidak terbayar maka ganti dengan pidana) 3 bulan kurungan. Dari fakta terungkap di…

Read More

2 Anggota WAG KAMI Medan Single Parent Menangis Bahagia Divonis 7 Bulan dan 12 Hari, Malam ini Diprediksi Hirup Udara Bebas

Anggota WAG KAMI

topmetro.news – Dua anggota WhatsApp Grup Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (WAG KAMI) Medan, Novita Zahara S alias Novi Sekber dan Juliana alias Juliana Gucci (satu berkas penuntutan), Rabu (19/5/2021) di Cakra 8 PN Medan masing-masing memperoleh vonis 7 bulan dan 12 hari penjara. Kedua terdakwa, menurut keyakinan hakim, terbukti secara sah bersalah dengan sengaja dan tanpa hak secara bersama-sama menyebarkan…

Read More