Warga Binaan di 4 UPT Pemasyarakatan di Sumut Dapat Vaksin

warga binaan

topmetro.news – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna menerangkan sebagian warga binaan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara telah mendapat vaksin Covid 19 dari Dinas Kesehatan setempat.

“Sampai saat ini, sudah 4 Lapas dan Rutan yang melakukan vaksinasi terhadap warga binaan,” ungkap Krisna kepada topmetro.news, Jumat (2/6).

Namun, tidak semua warga binaan di Lapas dan Rutan tersebut yang mendapat vaksinasi. Hal itu disebabkan beberapa hal, yakni warga binaan yang memiliki riwayat penyakit pengorbit, dan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Ada beberapa warga binaan yang tidak dapat diberikan vaksin. Penyebabnya karena memiliki riwayat penyakit bawaan, seperti ginjal dan jantung. Itu kan tidak diizinkan untuk mendapat vaksin. Namun, kebanyakan warga binaan tidak diberikan vaksin karena terkendala tidak memiliki NIK,” imbuhnya.

Ia merinci, keempat UPT yang telah melakukan vaksinasi terhadap warga binaan yakni 148 warga binaan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barus. Lalu, 109 dari 247 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Medan, 138 lainnya tidak di vaksin karena tidak memiliki NIK.

Kemudian, dari 83 warga binaan yang berada di Lapas Kelas III Teluk Dalam, baru baru 65 warga binaan yang divaksin. Sisanya tidak divaksin karena memiliki penyakit bawaan. Terakhir, 163 dari 506 warga binaan yang mendekam di Lapas Panyabungan telah divaksin. 343 lainnya tidak divaksin karena tidak mempunyai NIK.

“Kita mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang telah merespon permintaan vaksinasi terhadap warga binaan. UPT yang belum melakukan vaksinasi terhadap warga binaan, kita dorong untuk terus berkordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat,” ucapnya.

Ia berkeyakinan, Dinas Kesehatan akan merespon surat mereka, apalagi saat ini proses vaksinasi sudah masuk tahap masyarakat umum. “Kemarin mungkin terkendala karena masih terhadap pelayanan publik. Mungkin dalam waktu dekat, semua akan divaksin,” bebernya.

Disisi lain, Krisna berharap proses pemberian vaksin terhadap warga binaan dapat dipermudah dengan mencantumkan nomor register. Sebab, tidak semua warga binaan yang memiliki NIK. “Kalau acuannya NIK, tidak semua warga binaan yang memilikinya. Kita berharap, ada kebijakan dari pemerintah terhadap warga binaaan agar dapat menggunakan nomor register. Apalagi nomor register tersebut sudah tersistem dan datanya dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya seraya mengaku bila menggunakan nomor register, seluruh warga binaan dapat menerima vaksin.

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment