Anda Keringat Dingin, Jangan Pernah Anggap Remeh Ya!

Anda keringat dingin

Topmetro.News – Anda keringat dingin, mungkin Anda merasa itu hal biasa. Memang sampai sekarang banyak orang yang masih beranggapan keringat dingin sama dengan keringat biasa, hingga suka mengabaikannya. Padahal, keringat dingin bukanlah kondisi yang dapat dianggap remeh, karena bisa menjadi tanda adanya penyakit.

Jadi kondisi yang umum terjadi sebagai bentuk mekanisme alami tubuh untuk mendinginkan diri. Namun, berbeda dengan keringat biasa, keringat dingin bukan disebabkan cuaca panas atau aktivitas fisik, melainkan faktor psikis seperti panik, stres dan tegang.

Selain itu, keringat dingin juga menandai adanya penyakit tertentu sehingga perlu penanganan dokter.
Keringat jenis itu umumnya ditandai dengan kulit yang terasa dingin, tetapi mengeluarkan keringat layaknya keringat biasa, terutama di bagian kaki, telapak tangan, dan ketek (ketiak).

Kenali Gejala Keringat Dingin

Selain itu, seseorang yang mengalami kondisi ini juga dapat mengalami beberapa gejala lain, seperti:

> Kulit pucat
> Tubuh terasa menggigil dan lemah
> Pusing
> Mual dan muntah

Namun, perlu Anda ketahui, keringat dingin bukanlah suatu penyakit, melainkan gejala yang muncul dari suatu kondisi.

Akibat Keringat Dingin

Ada beberapa kondisi atau penyakit yang dapat menyebabkan seseorang mengalami hal itu, di antaranya:

> Nyeri berat, misalnya akibat cedera atau migrain
> Kadar gula darah rendah
> Infeksi berat, seperti sepsis, pneumonia, malaria, dan tuberkulosis
> Stres dan cemas
> Reaksi alergi yang membahayakan nyawa atau anafilaksis
> Syok akibat cedera parah atau penyakit akut
> Efek samping obat-obatan
> Keringat berlebih atau hiperhidrosis
> Menopause pada wanita usia 40 tahun ke atas
> Mual atau vertigo

Nah, kurangnya pasokan darah atau oksigen di dalam tubuh, misalnya akibat pendarahan organ dalam, tekanan darah rendah, dan serangan jantung atau angin bisa timbulkan kondisi seperti ini.

Keringat yang begini juga bisa menjadi gejala awal kanker dan salah satunya adalah limfoma.
Jenis kanker ini dapat ditandai dengan gejala keringat dingin yang terjadi pada malam hari, penurunan berat badan tanpa sebab, dan demam.

Karena bisa disebabkan banyak hal dan sebagian besar adalah penyakit yang cukup berbahaya, sebaiknya periksakan diri ke dokter.

Atasi Keringat Dingin

Penanganan persoalan ini disesuaikan dengan penyebabnya. Untuk keringat dingin yang disebabkan oleh kadar gula darah rendah, Anda bisa mengonsumsi makanan manis atau minum jus untuk menaikkan kadar gula darah.

Sementara itu, untuk kondisi keringat dingin yang disebabkan stres dan cemas, Anda bisa mengatasinya dengan melakukan meditasi atau terapi relaksasi dan olahraga atau aktivitas yang disukai. Anda pun juga dapat berkonsultasi ke psikolog untuk mengatasi rasa cemas atau stres yang dialami.

Namun, untuk beberapa kondisi, penanganan langsung oleh dokter diperlukan, misalnya keringat dingin yang disebabkan oleh menopause dan hiperhidrosis. Dokter akan mengatasinya dengan pemberian obat antiperspiran atau suntik botox guna menghambat saraf yang bertugas menghasilkan keringat.

Remeh keringat dingin, meski terlihat ringan, tapi Anda tetap dianjurkan untuk segera memeriksakan diri ke dokter bila keringat dingin yang dialami disertai dengan tanda atau gejala lain, seperti:
> Nyeri dada yang menjalar ke punggung atas, rahang, bahu, atau lengan
> Demam tinggi
> Kejang
> Kulit, bibir, dan kuku yang pucat atau membiru
> Muntah
> Buang air besar berdarah
> Sesak napas
> Penurunan berat badan tanpa sebab yang jelas
> Keringat dingin juga perlu diperiksakan ke dokter jika keluhan ini sering Anda alami atau bahkan sampai mengganggu kualitas tidur.

Setelah tahu keringat dingin bukanlah kondisi yang bisa dianggap sepele, semoga bermanfaat ya.

BACA SELENGKAPNYA | Sebelumnya Tertawa, Divonis Pidana Mati Terdakwa ‘Keringat Dingin’

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, berbeda dengan sidang pembacaan tuntutan, Selasa (22/10/2019) lalu di Ruang Cakra 9 PN Medan. Kalau sebelumnya sempat ketawa, Joni Iskandar (30), terdakwa kurir 33 kg narkotika Golongan I jenis sabu, Selasa (12/11/2019), tampak keringat dingin setelah divonis pidana mati.

Pidana maksimal yang dijatuhkan mejelis hakim diketuai Syafril Batubara tersebut sama dengan tuntutan JPU alias conform. Ketika ditanya Syafril, terdakwa menyatakan melakukan upaya hukum banding ke tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Sumut.

Majelis hakim sependapat dengan dakwaan JPU. Sebab fakta-fakta terungkap di persidangan, unsur dengan permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli (kurir) narkotika Golongan I jenis sabu yakni pidana Pasal 114 (2) jo. Pasal 132 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, telah terbukti.

sumber /foto| riausky/alodokter

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment