PT PSU Hasilkan Laba Rp1,9 Miliar, DPRD Sumut: Pernyataan Kabiro Perekonomian itu Halusinasi

DPRD Sumut

topmetro.news – Anggota DPRD Sumut Teyza Cimira Tisya SH menegaskan, PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) telah menghabiskan dana APBD Sumut TA 2020 sebesar Rp80 miliar lewat penyertaan modal, namun apa kontribusinya ke PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Jadi penyertaan modal ke perusahaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Sumut ini ibarat pepatah, “arang habis besi binasa” alias pekerjaan yang sia-sia. Mengingat hingga saat ini PT PSU tidak menunjukkan kinerja yang baik,” tegas Teyza Cimira Tisya kepada wartawan, Jumat (21/1) melalui telepon di Medan.

Berkaitan dengan itu, Teyza menilai, pernyataan Kepala Biro Perekonomian Provsu yang dimuat dibeberapa media, yang menyatakan bahwa PT PSU pada tahun 2020 merugi Rp13 miliar dan akhirnya pada 2021 menghasilkan laba sebesar Rp1,9 miliar, dengan peningkatannya tercatat 114, 34 persen, sangat tidak masuk akal.

“Saya kira pernyataan Kabiro Perekonomian itu halusinasi dan perlu di analisa lebih dalam. Karena PT PSU memiliki 2 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) di Kabupaten Batubara dan Kabupaten Mandailing Natal dengan kapasitas 40 ton/jam dengan rata rata operasi 20 jam. Pengolahan kelapa sawit tandan buah segar tersebut, bukan seluruhnya didapat dari kebun sendiri, tapi juga dari kebun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Selain itu, katanya, ketika PT PSU rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Sumut, Manajemen PT PSU juga tak mampu menjelaskan berapa ton CPO sebenarnya yang dihasilkan PT PSU dan berapa ton Inti sawit, cangkang dan Miko (minyak kotor).

“Tapi anehnya, Kabiro Perekonomian Provsu malah memberikan pernyataan tanpa data yang valid tentang adanya laba PT PSU sebesar Rp1,9 miliar pada tahun 2021. Jangan-jangan laba yang dimaksudkan merupakan bunga bank dari dana penyertaan modal sebesar Rp80 miliar tersebut,” terang Teyza.

Srikandi dari Fraksi PDI Perjuangan Sumut ini mengajak semua pihak untuk berfikir jernih, jika penyertaan modal Rp80 miliar benar-benar digunakan untuk pengolahan kelapa sawit, kemungkinan akan mendapatkan keuntungan lebih kurang Rp6-7 miliar/tahun.

Keuntungan tersebut, katanya, belum lagi dari areal perkebunan PT PSU seluas 1.500 hektare yang terdapat di Kabupaten Deliserdang, Batubara dan Kabupaten Mandailing Natal. Jadi kalau hanya didapat laba sebesar Rp1,9 miliar, merupakan hasil yang sangat mengecewakan.

Teyza juga menyoroti soal peremajaan tanaman PT PSU yang berikan kepada pihak ketiga dengan memberikan kompensasi kepada pihak ketiga menanam ubi selama tiga tahun. Tentu hal ini sangat mengecewakan, sehingga patut diduga, PT PSU benar benar tempat suburnya para koruptor.

“PT PSU tak ubahnya kapal keruk yang bertugas menggaruk dana APBD Sumut. Sehingga Komisi C DPRD Sumut meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk segera membenahi manajemennya. Atau dijual ke pihak ketiga atau dikelola Dinas Perkebunan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan Sumut. Yang penting, jangan lagi jadi tempat bagi oknum pejabat mengeruk uang rakyat,” ujarnya.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment