DPRD Medan Minta Dishub Perhatikan Halte Trans Metro Deli

DPRD Medan

topmetro.news – Anggota Badan Anggaran DPRD Medan, Syaiful Ramadhan menilai Pemko Medan belum memberikan rasa nyaman bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi umum, terkait pengaturan halte dan marka pemberhentian Bus Rapid Transit (BRT) Trans Metro Deli.

Hal itu dikatakannya pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2022.

“Ini menjadi catatan kita di lapangan, kita minta Pemko Medan untuk lebih serius menata fasilitas umum seperti halte dan marka tempat pemberhentian BRT Trans Metro Deli,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (9/8).

Ia mengingatkan, program tersebut tidak menjadi pemborosan anggaran.

“Pembuatan halte dan marka jalan untuk BRT ini tentunya menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Jika tidak ada manfaatnya, kita khawatir ini hanya menjadi pemborosan anggaran saja,” imbuhnya.

Ia melihat, banyak diantaranya fasilitas BRT menjadi tempat parkir tepi jalan sehingga mengganggu lalu lintas dan para pejalan kaki.

“Faktor kebiasaan ini jika terus dibiarkan, dikhawatirkan tanpa penertiban akan memberikan efek yang tidak bagus kedepannya bagi perwajahan Kota Medan,” terang anggota DPRD Medan itu.

Sehingga, ia mengingatkan Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menertibkan halte/marka tempat pemberhentian BRT ini.

“Halte/marka itu masih tidak steril, sebab masih sering digunakan untuk tempat parkir tepi jalan,” tambahnya.

Ia juga menyarankan, pihak Dinas Perhubungan melakukan pengawasan setiap hari, agar masyarakat yang ingin menaiki bus bisa nyaman dan tidak terjadi kemacetan.

“Dalam setiap program tentunya harus ada perencanaan dan target. Untuk itu perlu pengawasan dan evaluasi agar anggaran yang digunakan benar benar bermanfaat,” tekannya.

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment