Rampas Sepeda Motor di Jalan, Dua Debt Collector Dilapor ke Polisi

TOPMETRO.NEWS – Aksi debt collector yang sering merampas sepeda motor di jalan yang meresahkan masyarakat kembali terjadi. Hal itu dialami Endang Sari boru Sitorus (29) warga Desa Durian Kecamatan Pantai Labu. Sepeda motor Yamaha Moi BK 4899 MAU miliknya dirampas oleh dua debt collector disebut-sebut bernama Husen dan Wira Sirait di Jalan Setia Budi, Lubuk Pakam.

Menurut keterangan Leonardo Manurung (40) suaminya, peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/7) di Jalan Setia Budi Lubuk Pakam. Saat itu isterinya berboncengan dengan ibunya dan saat melintas dilokasi kejadian, Husen dan Wira yang mengaku debt collector CS Finance di Jalan Medan-Lubuk Pakam itu langsung menghentikan sepeda motor yang dikendarai Endang dan menyebutkan jika sudah tiga bulan cicilan sepeda motornya tidak dibayar. Dengan jujur Endang pun mengakuinya. Maka Husen dan Wira merampas sepeda motor Endang dan melarikannya

Saat Leonardo pulang dari pasar berjualan, Endang pun memberitahukannya kepada suaminya jika sepeda motor dirampas deb collector yang mengaku dari CS Finance.
Pada Senin (17/7) Leonardo pun mendatangi kantor CS Finance dan membayar tiga bulan cicilan yang menunggak itu. Namun anehnya, sepeda motor miliknya tidak berada di kantor CS Finance. Barulah setelah beberapa jam tunggakan cicilan dibayar, sepeda motor miliknya diantar ke CS Finance

Awalnya, Leonardo meminta keringanan agar biaya beban tarik sebesar Rp 1,5 juta jangan seluruhnya dibayarkan karena uangnya sudah habis membayar tunggakan cicilan. Oleh Ali bagian Administrasi di CS Finance menyarankan agar membayar biaya tarik sebesar Rp 700 ribu.

Meski sudah berkurang, Leonanrdo tak sanggup membayarnya. Sehingga Kepala Cabang CS Finance RP Silaban menyarankan Leonanrdo untuk nego soal biaya tarik dengan Husen dan Wira.

“Saya tetap gak sanggup bayarnya,” ujar Leonardo kepada wartawan, Senin (17/7).

Selanjutnya Wira Sirait datang ke kantor CS Finance dan Leonardo meminta agar biaya tarik dikurangi. Wira pun mencoba menghubungi Husen dan Husen ngotot tetap biaya tarik Rp1,5 juta.

Merasa keberatan dengan ulah dua debt collector yang meminta uang tarik padahal tunggakan cicilan sudah dibayar dan sepeda motor baru kelihatan setelah dibayar, maka Leonardo pun melaporkan Husen dan Wira Sirait ke Polres Deli Serdang

Setelah diperiksa penyidik, maka Leonardo pun disuruh untuk membawa sepeda motornya dari kantor CS Finance. Husen pun tak berani nongol karena pernah bermasalah dan dihukum kasus pemalsuan STNK dan yang muncul justru isterinya dan memohon agar sepedamotor Leonanrdo diberikan saja dan biaya tarik tidak usah dibayar. Leonardo pun akhirnya membawa sepeda motornya dari kantor CS Finance.(TMD/003)

Related posts

Leave a Comment