Cabuli Anak Murid di Tebingtinggi  Diringkus

TOPMETRO .NEWS – Sungguh bejat prilaku  Ali alias Al (28),warga Sei Bahilang Lingk III,kel Mandailing,kec Tebing Tinggi kota, dirinya ditangkap polisi di rumah tempat tinggalnya akibat mencabuli yang tidak lain anak muridnya sendiri.Kamis ( 20/17

Pelaku ini yang setiap harinya berprofesi sebagai guru ngaji di tangkap karena telah mencabuli muridnya sebut saja Bunga alias AM (17) sebanyak 10 kali di lokasi berbeda- beda.

Saat di konfirmasi wartawan di mapolres tebing tinggi,Kamis (20/17) sekitar pukul 11:00 wib,

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Akp MT. Sagala membenarkan adanya penangkapan terhadap Al, pelaku cabul anak dibawah umur yang juga merupakan muridnya di mushola Kampung Kurnia.

“Benar,Al ditangkap setelah ibu korban melaporkan bahwa putrinya telah dicabuli oleh pelaku sebanyak 10 kali.
Pelaku AI merupakan seorang Guru Ngaji dan korban AM adalah murid dari pelaku yang mengajar di Mushola Kampung Kurnia dan kejadian berawal pada bulan Maret 2017 dimana antara pelaku dan korban seorang pelajar Smp kelas III yang awalnya sering bertemu ketika ngaji.

Karena sering bertemu,akhirnya keduanya menjalin cinta.Sekitar bulan Maret 2017, dengan bujuk rayunya,pelaku pun untuk pertama kali berhasil mengajak korban untuk melakukan persetubuhan di rumahnya.

Merasa ketagihan, keduanya pun melakukan persetubuhan sebanyak sepuluh kali dan yang terakhir kali dilakukan Selasa ( 11/7/2017 ) sekitar pukul 22.00 wib di salah satu hotel yang tidak diketahui namanya di Kota Medan,”kata Sagala.

Orang tua korban yang merasa curiga dengan tingkah laku putrinya,kemudian orang tua Bunga mendesak putrinya untuk mengakui apa yang telah terjadi antara dirinya dan si pelaku. Karena terus didesak di desak orang tuanya akhirnya AM pun mengakui bahwa ia telah di setubuhi oleh ALi.

Tak terima anaknya telah disetubuhi oleh pelaku, akhirnya ibu korban bersama Bunga mendatangi mapolres tebing tinggi,untuk membuat laporan terkait anaknya telah di setubui.

Mendapat laporan,Petugas Sat Reskrim melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku. Dihadapan penyidik,pelaku AIi mengakui segala perbuatannya.

“Benar,Pak kami telah melakukan persetubuhan sebanyak 10 kali dan yang pertama kali kami lakukan sekitar bulan Maret 2017 di dalam rumahku,di akuinya.

Persetubuhan pelaku dengan korban dapat dilakukan dengan dasar suka sama suka dimana pelaku sering menasehati korban dan meyakinkan korban supaya berbuat baik dan dapat membanggakan orang tuanya.
Karena menaruh simpati terhadap pelaku ,akhirnya Am jatuh cinta dan bersedia melakukan persetubuhan,jelas Sagala.

Sebelumnya perbuatan mereka tidak ada yang mengetahui , namun karena korban meminta dibeli handphone kepada ibunya,tetapi karena tidak diberikan oleh ibunya akhirnya korban pergi dari rumah menuju Kota Medan tanpa pamit. Mengetahui kekasihnya hendak kabur dari rumah, diam – diam pelaku dengan mengendarai kereta mengikuti AM ke Kota Medan.
Tiba dan bertemu di Kota Medan kemudian pelaku bertanya akan kemana dan korban menjawab tujuan ke Berastagi cari kerja dan saat itu waktu sudah pukul 22.00 wib.

“Karena sudah malam dan tak ada tempat tinggal, akhirnya aku mencari hotel dan didalam hotel itu,kami kembali melakukan persetubuhan,”akunya.(erwan)

Related posts

Leave a Comment