Napi Perampokan & Pembunuhan Karyawati BRI, Tewas di LP Tj Gusta Medan

Napi Perampokan & Pembunuhan Karyawati BRI Syariah, Tewas di LP Tj Gusta Medan

TOPMETRO.NEWS – Masih ingat peristiwa pembunuhan tahun 2011 yang menewaskan seorang karyawati BRI Syariah Jalan S Parman Medan, bernama Wahyuni Simangunsong?

Perampokan dan disertai hilangnya nyawa dilakoni Brigadir Erwin Panjaitan (36) warga Asrama Polri Srigunting, Kecamatan Sunggal Deli Serdang yang juga anggota Polresta Medan bersama istri Brigadir Erwin Panjaitan yang berinisial S br H, Hr (32) warga Medan Marelan.

Kala itu korban dirampok, diculik kemudian dibunuh, mayatnya dibuang di kawasan Kabupaten Samosir.

Kemudian, Jumat 12 Agustus 2011, sekira pukul 05:00 WIB para tersangka diringkus petugas Reskrim Polrestabes Medan.

Setelah menjalani masa hukuman sebagai narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas-IA Tanjung Gusta Medan, Brigadir Erwin Panjaitan atau terpidana seumur hidup dilaporkan tewas karena sakit keras, Sabtu (26/8/2017).

Ternyata tewasnya Erwin menuai pertanyaan dan tanda tanya pihak keluarga. Pasalnya kematian Erwin tidak seharusnya terjadi jika pihak Lapas berikan izin kepada pihak keluarga agar Erwin dirawat di Rumah Sakit.

Menurut informasi yang dihimpun di rumah duka pihak keluarga mengaku kesal dengan pihak Lapas Tanjung Gusta dan mereka menuding pihak Lapas Tanjung Gusta harus bertanggungjawab atas kematian Erwin.

“Keluarga kabarnya ingin menuntut pihak lapas setelah pulang dari pemakaman di Kabupaten Batubara. Sebab sebelum kejadian nahas itu terjadi, keluarga pernah meminta kepada Ka Lapas agar memberi rekomendasi untuk perawatan medis di Rumah Sakit karena Erwin mengalami sakit yang cukup serius di bagian kakinya, namun permintaan rekomendasi itu tidak digubris pihak Lapas,” ujar salah seorang pihak keluarga Erwin yang berinisial UP saat di rumah duka.

Ditambahkannya, keluarga semakin kesal ketika pihak Lapas memberitahukan Erwin telah dirawat di RSU Bina Kasih du Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, namun ketika pihak keluarga yang hendak mengunjungi di RS Bina Kasih itu ternyata Erwin sudah tidak bernyawa.

“Sampai sekarang pihak keluarga belum mengetahui apakah Erwin meninggal dunia di rumah sakit atau di Lapas. Surat rekomendasi rawat dan surat meninggalnya Erwin tidak ada diterima pihak keluarga saat itu. Jadi kasus ini seperti “binatang” yang mati kemudian diserahkan begitu saja,” terang UP.

Melihat kondisi Erwin yang sudah tidak bernyawa lanjut, UP, juga menuai keributan di RSU Bina Kasih, pihak dokter dan perawat dari Lapas sempat mendapat amukan dari pihak keluarga Erwin.

“Keluarga menyimpulkan Erwin telah meninggal dunia terlebih dulu di dalam lapas baru dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya seraya mengatakan keluarga Erwin bakal menuntut pihak Lapas dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas-IA Tanjung Gusta Medan, Asep Syarifudin yang berusaha dikonfirmasi wartawan terkait kasus kematian Erwin Panjaitan mengaku belum mengetahui kasus itu.

“Nanti saya cek kebenarannya ya.. Tks infonya..,” ujar Asep via SMS. (TM-07)

Related posts

Leave a Comment