Pegawai DPMPPTSP Sumut Yang Terjaring OTT Akan Diberhentikan

TOPMETRO.NEWS – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Poldasu kepada pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Sumut yang dipimpin Bondaharo Siregar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara Kaiman Turnip menegaskan sanksi dipastikan jelas berlaku pada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang harus berurusan dengan persoalan hukum.

“Sanksinya jelas ada, kalau ditahan diberhentikan,” tegas Kaiman kepada TOP METRO, Selasa (5/9/2017) diruang kerjanya.

Namun, diakui Kaiman bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan atau surat bukti penahanan pelaku (pegawai) yang terkena OTT.

”Yang menangkap itu bukan langsung berikan ke BKD, tapi ke Pemprovsu dalam hal ini ke SKPD dimana yang bertanggungjawab. Kalau memang proaktif kadis-nya yang mencari itu,” ungkapnya.

Lanjut Kaiman, intinya harus ada bukti berikutnya, artinya apakah dibebaskan dari tuduhan itu oleh tim saber pungli Poldasu, selanjutnya dilepaskan. Lain halnya ia sampai pada proses siding pengadilan dan ada keputusan inkrah yang mengikat dan tidak ada upaya hokum.”Baru kita tindaklanjutinya,” serunya.

Ditegaskannya kembali, proses hukum disiplin maupun hukum administrasi berlaku atas hal itu.”Jadi dalam kasus ini kami BKD menunggu, ga mungkin juga kami menyurati kesana sementara itu gaweaan siapa. Tapi, kami tetap proaktif komunikasikan itu dengan dinas terkait,” paparnya.

Sebelumnya, Wagubsu, Nurhajizah Marpaung di Kantor Gubsu, mengatakan, pihaknya sudah membahas soal pegawai DPMPPTSP yang terjaring OTT Tim Saber Pungli Poldasu.

“Tadi sudah kita rapatkan soal OTT itu. Yang pasti akan ada reward kepada pegawai yang sudah bekerja dengan baik, dan ada punishment bagi yang tertangkap,” ujar Nurhajizah.

Kemudian ditanya lagi padanya soal tindaklanjut Pemprovsu terkait penangkapan tersebut, Nurhajijzah pun hanya menjawab singkat. Dikatakannya bahwa dalam waktu 1-2 hari kedepan hal tersebut akan di umumkannya.

“Tindaklanjutnya sedang kita upayakan dalam 1-2 hari, nanti akan kita umumkan ya. Yang pasti kawan-kawan media juga akan kita panggillah,” pungkasnya.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment