Lapor Pak Walikota…!!! Sisa Pengorekan Drainase ‘Menggunung’ & Rusak Taman

Sisa Pengorekan Drainase 'Menggunung' & Rusak Taman

Warga Kelurahan Petisah Tengah Mengeluh

TOPMETRO.NEWS – Warga Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, khususnya Jalan Sultan Agung, Jalan Dazaam Raya, dan sekitarnya mengeluhkan proses perbaikan drainase yang mengakibatkan becek dan tanaman rusak, karena sisa galian dibiarkan teronggok sudah sebulan lebih.

Hal itu terungkap saat bincang-bincang dengan warga setempat, Rabu (8/11/2017) di Kantor Law Office Suluh Keadilan Jalan Sultan Agung Petisah Medan.

“Selain mendengar keluhan warga, kami sebagai juga sebagai warga setempat merasa sangat keberatan dengan kondisi, yang terkesan ada pembiaran ini,” kata lawyer di firma tersebut, Gerard Siahaan SH SE MM, didampingi Ridho Rejeki Pandiangan SH, Ruben Tambunan SH MH, Monang Sihombing SH, dan Thomas Tarigan SH.

Menurut Gerald, sudah satu bulan lebih pengerjaan selesai, tapi sisa galian dan material masih dibiarkan di lokasi.

“Padahal, harusnya dalam pengerjaan drainase yang diawali dengan pembongkaran parit, hasil galian harus segera diangkat. Namun nyatanya, hingga sebulan selesai tidak diangkat. Sehingga menimbulkan bau, menimbulkan penyakit, dan merusak lingkungan. Banyak abu waktu kemarau dan becek waktu hujan,” katanya.

“Yang saya tahu, harusnya begitu dibongkar, malamnya harus langsung diangkut. Saya kira itu adalah bagian atau SOP dari proses kerja. Bukan dibiarkan menumpuk seperti ini,” sambung Gerald.

Mereka juga memprotes rusaknya tanaman-tanaman di pinggir jalan akibat bahan galian yanmg ditumpuk begitu saja. “Kemudian penggantian titi ke rumah tidak dikembalikan seperti sediakala. Umumnya titi rumah di daerah ini berlantai keramik tapi hanya diganti dengan semen kasar. Selain itu, taman-taman depan rumah menjadi hancur dan mati,” katanya.

Untuk itu, mereka minta semuanya dikembalikan seperti semula.

“Jangan harus datang Jokowi baru dikerjakan. Kami pun siap melaporkan ini ke Jakarta dan akan menyurati Presiden. Kami juga minta agar tim pemeriksa bisa turun memeriksa apa pengerjaan sudah sesuai rencana. Selain itu bagaimana sebenarnya dengan penggantian aset warga yang rusak, karena warga tak bersedia mengganti lagi,” sebut mereka.

Mereka pun mempertanyakan soal material yang dibiarkan terlantar. “Kalau ada material lebih yang dibiarkan teronggok hingga satu bulan lebih, lalu bagaimana dulunya administrasi pengadaannya? Berapa dianggarkan berapa terpakai lalu mengapa ada yang ditelantarkan?” tanyanya.

“Dalam hal ini, kami hanya mau ada perhatian dan langsung pengerjaannya. Belum masalah hukum. Dan menurut kami, ini adalah akibat lemah pengawasan dari lembaga terkait. Dan kita harapkan, DPRD Medan bisa memberikan perhatiannya,” tutup Gerald.(***)

Related posts

Leave a Comment