Kemendagri: Data Kependudukan 31 Juta Bukan Tambahan

data kependudukan

topmetro.news – Data kependudukan sekitar 31 juta bukan merupakan data tambahan. Apalagi susupan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Dukcapil juga tidak berurusan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Sebab, DPT merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi, Kamis (18/10/2018). “Jadi 31 juta itu bukan data tambahan. Dukcapil Kemdagri juga tidak ada urusannya dengan DPT. Kami hanya membantu analisis DPT dari KPU,” tegas Zudan.

Sekedar diketahui, terdapat 187.109.973 warga yang terdaftar dalam DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) Tahap I.

Berdasarkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Semester I 2017 dari Dukcapil, ada 196.545.636 warga yang berpotensi menjadi pemilih. DPTHP I sudah disandingkan dengan DP4. Ada pun hasilnya, hanya 160.502.335 data DPTHP I yang sinkron sesuai DP4. Sedangkan, kurang lebih 31 juta data tidak sinkron.

“KPU setelah menetapkan DPTHP I, kemudian memberikan datanya ke Dukcapil. Dukcapil analisis dengan data kependudukan (DP4), dicocokkan. Kami kan berikan DP4 196 juta, yang cocok 160 juta, lalu ditemukan 31 juta orang. Semuanya terserah kepada KPU, kami tidak intervensi ke sana. Analisis kami mau dipakai boleh, tidak juga boleh. Karena DPT sepenuhnya kewenangan KPU,” ungkapnya.

Ia tidak mengetahui persis adanya perbedaan antara jumlah DPTHP I dengan DP4. “Coba tanya KPU, DP4 dipakai atau tidak? Dari DP4 itu yang diambil hanya pemilih pemula. KPU nggak salah, karena KPU punya aturannya sendiri. Kami serahkan sepenuhnya kepada KPU, DP4 mau diapakan. Jadi, sekali lagi, kami itu hanya bantu analisis,” ujarnya.

BACA JUGA: Sosialisasi GMHP, 72.000 Pemilih di Sumut Masih Bermasalah

Pertanyakan Data Kependudukan

Sebelumnya. Koalisi Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mempertanyakan adanya data kependudukan susupan dari Kemdagri yang mencapai 31 juta untuk pemilu 2019. Data itu cukup aneh karena diserahkan Kemdagri ke KPU setelah KPU menetapkan DPT untuk pemilu mencapai 185 juta.

“Kami terkejut ada data 31 juta sekian belum masuk dalam daftar pemilih. Kami datang ke KPU untuk meminta penjelasan. Itu bukan angka kecil,” kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani usai bertemu Ketua KPU dan jajarannya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Ia didampingi Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso dan anggota Tim Sukses Prabowo-Sandi dari PAN Abdul Hakam Naja. Tidak terlihat Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dalam pertemuan tersebut. Padahal Demokrat adalah anggota koalisi Prabowo-Sandi.

Muzani menjelaskan sebelum penetapan DPT, Kemdagri telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU mencapai 196 juta. ‎Saat itu, Koalisi Prabowo-Sandi menkritisi ada sekitar 25 juta pemilih ganda. Setelah disisir oleh KPU dan parpol, KPU lalu menetapkan DPT hanya 185 juta.

“Ini data apa lagi yang 31 juta itu. Apakah itu pengurangan atau penambahan dari angka 185 juta. Kemudian apakah memang DP4 masih berubah setelah ditetapkan DPT? Apakah masih bisa ubah DPT, padahal sudah ditetapkan? Ini yang ingin kami mohon penjelasan dari KPU,” ujar Muzani.

Menurutnya, KPU menerima keluhan dari koalisi Prabowo-Sandi. KPU siap menyisir data kependudukan tersebut. KPU akan teliti terlebih dahulu apakah itu data kependudukan yang sudah masuk dalam 185 juta atau benar-benar data baru. (TMN)

Related posts

Leave a Comment