Penyerang Pos Lantas Adalah Mantan Polisi Rekrutan Napi Teroris

paham radikal

topmetro.news – Hasil profiling dua pelaku yang melempar kaca pos lantas di Wisata Bahari Lamongan, Paciran Selasa (20/11/2018) membuktikan jika mereka memiliki paham radikal.

Eko Ristanto (35) dan M Syaif Ali Hamdi (17) diketahui baru saja kembali dari Lapas Madiun tanggal 7 November 2018 kemarin. Mereka berdua baru saja membesuk napi teroris bernama Wiliam Maksum.

“Mereka berdua datang bersama pembesuk lain. Khusus Eko Ristanto juga diketahui adalah pecatan polisi dalam kasus penembakan ustadz di Sidoarjo yang kemudian ditahan di Lapas Malang,” kata sumber di Polda Jatim, sebagaimana dikutip dari beritasatu.com, Selasa (20/11/2018).

Didikan Paham Radikal

Saat di Lapas Malang, Eko bergaul dengan Aidin Suryana alias Abu Zilan. Nama terakhir itu adalah napi kasus pencurian kendaraan bermotor untuk Fai. Sedangkan Suryana sebelumnya direkrut Agung Hamid

Eko, masih menurut sumber itu, kemudian dipindah ke Lapas Madiun. Dan di sanalah dia direkrut oleh Wiliam Maksum dan Agung Hamid.

Bahkan pada saat Eko bebas dari Lapas Madiun dia diantar oleh Wiliam Maksum sampai pintu gerbang penjara.

Hasil pengecekan di Lapas Sidoarjo, Eko juga aktif mengunjungi napi teroris bernama Budi Supriyantoro dan Agung Fauzi.

Jejak paham radikal Eko juga terpantau, saat mengunjungi napi teroris lainnya di Lapas Probolinggo.

Sebagaimana diketahui, pelemparan pos lantas di Wisata Bahari Lamongan, Paciran, terjadi Selasa dini hari (20/11/2018), sekira pukul 01.30 WIB. Petugas piket pos bernama Bripka Andreas Dwi Anggoro kemudian melakukan pengejaran ke arah Tuban.

Pada saat pengejaran, pelaku yang berboncengan melakukan penyerangan dengan menggunakan katapel kelereng sehingga mengenai mata kanan korban.

Polisi Penembak Ustadz

Di Dusun Bongris Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Andreas menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku. Sehingga pelaku terjatuh dan bisa diamankan di Polsek Brondong dan selanjutnya dibawa ke Polres Lamongan.

BACA JUGA: Kemungkinan Darmin Direshufle, Maruarar: UKM Harus Dibela

“Ada pun identitas pelaku adalah Eko Ristanto,35, dan M Syaif Ali Hamdi, 17. Eko mengontrak rumah di Lingkungan Geneng, Brondong,” kata Kabag Penum Polri Kombes Syahardiantono, Selasa (20/11/2018).

Salah satu pelaku, Eko Ristanto asal Sidoarjo, adalah mantan polisi berpangkat briptu, yang dipecat karena menembak seorang Ustadz Riyadhus Sholihin hingga tewas. Barang bukti yang disita sebuah katapel dan tujuh kelereng Juga sepeda motor Honda Supra Fit nopol W 2593 RM beserta STNK dan kunci. (TMN)

Related posts

Leave a Comment