DPRD Samosir Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan APBD 2019

DPRD Samosir

topmetro.news – Dalam rapat Paripurna Pengesahan Perubahan APBD 2019 di Sekretariat DPRD Samosir, Parbaba, Pangururan, Selasa (17/9/2019), Ketua DPRD Samosir Rismawati Simarmata dalam sambutannya menyampaikan rasa prihatin atas kejadian di Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir.

“Bentrokan yang terjadi di desa tersebut merupakan satu contoh dari sekian banyak contoh sebuah kasus klasik. Siapa yang berkorban dan siapa yang menikmati pengorbanan. Sayangnya dalam banyak contoh, kedua siapa tersebut bukanlah orang ataupun pihak yang sama. Itulah sebabnya DPRD Kabupaten Samosir, memprakirakan sejak lama kejadian ini ketika berdirinya BPODT, mengajukan Ranperda Inisiatif tentang tanah ulayat di Kabupaten Samosir. Agar tanah adat di Kabupaten Samosir benar-benar dikuasai oleh rakyat dan dipergunakan sebesar-besarnya demi kepentingan rakyat Samosir. Sehingga nantinya dari dasar tersebut timbul sistem sewa bagi hasil tanah, dimana investor dapat menyewa tanah masyarakat dalam rangka investasi,” elas Risma

Kemudahan Investasi

Lebih lanjut Risma mengatalkan bahwa dengan sewa dibayar bagi hasil usaha, investor senang karena dapat berinvestasi dengan skema yang lebih ringan. Dan rakyat senang karena investasi yang masuk dan kesempatan usaha dan lapangan pekerjaan di sekitar situs investasi. “Kami kira ini hal yang baik, dan sepanjang pembahasan rakyat menanggapi positif maksud dan arah dari ranperda inisiatif ini,” katanya.

“Meskipun di pihak kami pembahasan sudah rampung dan walaupun sempat terhambat di Kemendagri namun kembali lancar. Rayangnya ranperda inisiatif ini masih terkatung lebih dari enam bulan di Pemerintah Kabupaten Samosir. Namun kami kira enam bulan waktu yang lebih dari cukup untuk menyalakan lampu hijau oleh Pemerintah Kabupaten Samosir. Sehingga bisalah kami sampaikan dalam rapat paripurna ini agar Pemerintah Kabupaten Samosir bisalah segera merampungkan apapun yang dirasa mereka perlu dirampungkan di pihak mereka soal ranperda inisiatif ini, agar bisa diundangkan pada Bulan Oktober ini,” harap Risma.

Kinerja SKPD

Dalam nota keuangan Ranperda entang Perubahan APBD Samosir Tahun Anggaran 2019, disebutkan salah satu permasalahan utama perubahan pendapatan daerah, saat ini antara lain adalah sebagai belum optimalnya kinerja beberapa satuan kerja perangkat daerah.Sehingga kontribusi terhadap PAD (Pendapataan Asli Daerah) masih relatif rendah.

“Kami tentunya paham benar akan permasalahan ini. Sebagai contoh, pada pembahasan perubahan anggaran ini diajukan permohonan pembiayaan perjalanan dinas ke luar negeri senilai Rp\300 juta untuk menghadiri undangan dari Pusan National University atas nama Prof. Won Sub Chung, sebagai bagian dari program riset kerajinan logam dan tekstil Indonesia. Adapun tujuan perjalanan dinas tersebut dalam surat Gubernur Sumatera Utara adalah penjajakan rencana kerja sama di bidang kerajinan logam dan tesktil. Ketika melihat surat undangan dari universitas tersebut dan nama pengundang yang kini beredar di media sosial. Terbaca kami bahwasanya undangan tersebut merupakan bagian dari riset kerajinan logam dan tekstil Indonesia yang dilakukan institusi tersebut. Teringatlah beberapa waktu yang lalu universitas tersebut justru sudah melakukan perjalanan dinas ke Samosir, dipimpin oleh Prof. Won Sub Chung sendiri, untuk melihat kerajinan tekstil Indonesia dalam rangka riset yang akan dipublikasikan di Korea,” katanya.

Gerai Promosi Ulos

Menurut Ketua DPRD Samosir ini,  tenun ulos tentunya tidak bisa dipelajari dalam perjalanan ke Hansan dan Daegu di Korea Selatan. Dan mereka berencana akan datang lagi ke Kabupaten Samosir pada Bulan Januari 2020. Karena jelas riset tentang kerajinan logam dan tekstil Indonesia seharusnya dilakukan di Indonesia. Jika SKPD Kabupaten Samosir memang serius menanggapi korespondensi dari institusi tersebut, seharusnya SKPD melowongkan waktunya untuk menyambut mereka ketika pertama kalinya berkunjung ke Gerai promosi Kabupaten Samosir, yang jelas tidak terlihat satupun dalam dokumentasi kami.

“Dan mengingat mereka akan datang lagi ke Kabupaten Samosir tahun depan; Lebih baik bila dana tersebut digunakan untuk memperbaiki gerai promosi kita dan mengadakan eksposisi kerajinan logam dan tekstil kita langsung di tempat produksi kita, agar langsung kerja sama apapun bisa dibahas di tempat?” ujarnya

Menurut Risma, hal di atas adalah cuplikan dari berbagai dasar DPRD Samosir dalam memasukkan dan memotong anggaran, bila mengutip istilah umum. Hal di atas tentunya tidak dapat dilakukan kalau DPRD tidak tahu bagaimana untuk melakukan hal tersebut. DPRD dapat melakukan fungsi penganggaran dan pengawasan dari bimbingan teknis dan kunjungan kerja selama ini. Karena DPRD Kabupaten Samosir beroperasi atas dasar pengetahuan.

“Pengetahuan memang mahal. Namun baik hasilnya. Buktinya, tentunya kita sepakat lebih efisien menggunakan anggaran Rp800 juta dalam rentang waktu lebih dari dua tahun untuk menghasilkan Ranperda Inisiatif yang bermanfaat bagi banyak orang. Ketimbang menggunakan anggaran RP 300 Juta dalam rentang waktu tiga hari hanya untuk menduplikasi sesuatu yang sudah ada,” jelas Risma.

reporter | Tetty Naibaho

Related posts

Leave a Comment