Polisi Bersenjata Lengkap Kawal KPK Geledah Kantor Walikota Medan

Polisi bersenjata lengkap

topmetro.news – Pasca OTT dan penetapan tersangka kasus suap, Dzulmi Eldin, KPK menggeledah Kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis, Jum’at (18/10/2019). Penggeledahan yang dilakukan di sejumlah ruangan yang disegel KPK dikawal polisi bersenjata lengkap dari Polrestabes Medan.

Penggeledahan tersebut mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat para petugas yang memakai rompi KPK dan yang lainnya mengenakan pakaian sipil biasa. Beberapa petugas Satpol PP juga terlihat ikut berjaga dalam penggeledahan tersebut.

Petugas mulai memeriksa ruang Wali Kota Dzulmi Eldin yang berada di lantai dua. Sedangkan personil KPK yang lain memeriksa ruang Subbagian Protokoler, Bagian Umum di lantai dasar.

Sejauh ini belum ada keterangan yang diperoleh dari petugas KPK terkait penggeledahan ini yang dikawal polisi bersenjata lengkap tiu. Termasuk berkas yang disita dalam penggeledahan itu.

Polisi Bersenjata Lengkap Masih Berja-jaga Hingga Sore Hari

Hingga sore hari, tampak petugas KPK masih memeriksa dan menggeledah ruangan orang nomor satu di Kota Medan itu dengan intensif. Pintu kaca menuju ruangan Wali Kota dikunci. Wartawan dilarang masuk. Bahkan, ketika hendak mengambil gambar, petugas Satpol PP tampak melambaikan tangan.

Baca Juga: Ternyata ‘Upeti’ Untuk Walikota Medan Buat Biaya Pelesiran ke Jepang

Sementara itu, Ajudan Walikota Medan berinisial AND yang sempat melarikan diri dari incaran petugas KPK dan membawa uang Rp50 juta terlihat bersama petugas KPK. AND nampak digiring ke ruangan Wali Kota dari pintu yang berbeda. AND terlihat mengenakan kaos berwarna biru gelap dan bertopi hitam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Medan tersangka suap akhirnya ditahan KPK. Status orang nomor satu di Pemko Medan ini resmi dijadikan tersangka suap pasca terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK Selasa (15/10/2019) malam, hingga Rabu (16/10/2019) dinihari.

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu yakni sebagai pemberi adalah Kepala Dinas PUPR, Isa Ansyari (IAN). Sedangkan sebagai penerima adalah, Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) dan Kepala Bagian Protokoler Setda Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI).

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment