3 Pelaku Pungli Jalanan di Kawasan Labuhanbatu Diangkut Polisi

pelaku pungli jalanan

TOPMETRO.NEWS – Tiga pria yang diketahui pelaku pungli jalanan di kawasan Labuhanbatu diciduk polisi. Diketahui, ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar oleh Tim Tekab Polres Labuhanbatu. Penangkapan pelaku dipimpin Kanit Resum Iptu H Naibaho.

Pelaku Pungli Jalanan ‘Gol’ Sita Barbut

Selain mengamankan para pelaku dari lokasi berbeda, petugas juga mengamankan barang bukti (barbut) uang hasil kejahatannya.

Info yang diterima, Minggu (2/8/2020) sekira pukul 09.45 Tim Tekab Polres Labuhanbatu telah mengamankan seorang laki-laki yang sedang menjalankan aksi pungli di Jalan H Adam Malik By Pass Kelurahan Labusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Di mana, pelaku berinsiial FS (37) warga Gang Cinta Damai, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, menjalankan aksinya dengan berpura pura menjual bendera merah putih.

Minta Uang Secara Paksa

Namun pelaku meminta minta uang dengan cara memaksa kepada pengendara mini bus, maupun truk yang melintas dari arah Medan dan dari arah Pekan baru.

“Barang bukti yang kita amankan yakni uang tunai sebesar Rp 202.000 dan bendera kecil sebanyak 3 buah,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit.

Modus Jual Bendera

Sementara itu, sore sekira pukul 16.00, Tim Tekab Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Kanit Resum Iptu H Naibaho kembali mengamankan beberapa orang terduga pelaku pungli yang sedang menjalankan aksinya di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Jembatan Bulu China, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

”Para pelaku juga bermodus yang sama yakni menjual bendera merah putih dengan menyetop pengendara yang melintas di jembatan tersebut. Mereka memaksa membeli bendera dan tidak segan segan memaki pengendara apabila tidak mau membeli bendera tersebut, sehingga menimbulkan kemacetan di jalan,” jelasnya.

Amankan Bendera Kecil

Mendapat laporan itu, Iptu H Naibaho turun ke lokasi dan mengamankan 2 terduga pelaku pungli.

”Keduanya yakni HB (58) dan GM (31), warga Jalan HM Said, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan,” tandasnya.

Dari tangan pelaku, imbuh Kasat, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 278.000 dan beberapa helai bendera merah putih kecil.

BACA SELENGKAPNYA – Nekat Curi Helm Polisi, 2 Pelajar SMP Diikat di Tiang Bendera

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, dua remaja belasan tahun diikat di tiang bendera. Pasalnya pelajar SMP itu nekat curi helm polisi, Bripka Anjas Rabu (6/6/2018) silam.

Hukuman diikat di tiang bendera dilakukan agar keduanya punya rasa efek jera.

Hal itu sekaligus pelajaran untuk anak remaja di manapun berada yang sayang terhadap orangtuanya untuk tidak berbuat kejahatan.

Aksi nekat curi helm polisi itu terjadi di daerah Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku pencuri helm polisi itu awalnya tertangkap massa dan para terduga pelaku sempat ditelanjangi ditelanjangi dan diikat pada tiang bendera.

reporter | Dpsilalahi

sumber/foto | gosumut

Related posts

Leave a Comment