Divonis 6 Tahun in Absentia, Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Deliserdang Amankan Chee Yu

Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Kamis malam (30/3/2023), sekira pukul 19.46 WIB berhasil mengamankan terpidana atas nama Chee Yu (A Yung) di Komplek Metal Tanjung Mulia, Medan Deli, Kota Medan.

topmetro.news – Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Kamis malam (30/3/2023), sekira pukul 19.46 WIB berhasil mengamankan terpidana atas nama Chee Yu (A Yung) di Komplek Metal Tanjung Mulia, Medan Deli, Kota Medan. Terpidana sebelumnya divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan secara in absentia (tanpa kehadiran…

Read More

Terkait Laporan GNPK RI ke Kejati Sumut, Kasi Penkum: Kejaksaan Akan Monitor Aktifitas PT Jakon

Kejati Sumut akan memonitor kegiatan dan aktifitas PT Jaya Konstruksi. Demikian penegasan Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan kepada wartawan, Kamis (30/3/2023), menyikapi Lapdu GNPK-RI Sumut beberapa hari yang lalu.

topmetro.news – Kejati Sumut akan memonitor kegiatan dan aktifitas PT Jaya Konstruksi. Demikian penegasan Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan kepada wartawan, Kamis (30/3/2023), menyikapi Lapdu GNPK-RI Sumut beberapa hari yang lalu. Sebelumnya Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Nomor: 029/Lapdu/GNPK-RI Sumut/III/2023 melapor ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut), tentang dugaan PT Jaya…

Read More

Jemput 30 Kg Sabu dan 8.000 Ekstasi dari Selat Malaka, Rambo dan 2 Rekannya Dihukum Mati

Tidak ditemukan hal meringankan, tiga terdakwa kurir 30 kg sabu dan 8.000 butir pil ekstasi lewat persidangan secara virtual, Rabu (29/3/2013), di Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan dihukum pidana mati.

topmetro.news – Tidak ditemukan hal meringankan, tiga terdakwa kurir 30 kg sabu dan 8.000 butir pil ekstasi lewat persidangan secara virtual, Rabu (29/3/2023), di Cakra 4 PN Medan dihukum pidana mati. Ketiga terdakwa warga asal Kota Tanjungbalai yakni Agus Salim Sinaga alias Rambo, warga Jalan Badukang, Lingkungan II, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung dan 2 rekannya Toto Marpaung alias…

Read More

Pemberian RJ dari Kejati Sumut Diwarnai Tangis dan Peluk Haru Ayah Memaafkan Anaknya Jual Mobil

Ibarat pepatah usang, 'Sebuas-buasnya harimau, tidak akan memakan (memangsa) anaknya'. Bagaimana pun marahnya orangtua tidak akan tega membiarkan anaknya meringkuk di penjara.

topmetro.news – Ibarat pepatah usang, ‘Sebuas-buasnya harimau, tidak akan memakan (memangsa) anaknya’. Bagaimana pun marahnya orangtua tidak akan tega membiarkan anaknya meringkuk di penjara. Setelah melalui ekspos secara virtual oleh Kajati Sumut Idianto didampingi Aspidum Arief Zahrulyani, Selasa (28/3/2023), JAM Pidum Kejaksaan Agung RI Dr Fadil Zumhana diwakili Direktur TP Oharda Agnes Triani dan staf pun menyetujui agar perkara humanis…

Read More

Triwulan 2023, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 15 Perkara Humanis dengan Pendekatan RJ

Dalam triwulan (Januari hingga Maret) 2023 ini jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menghentikan sebanyak 15 perkara tindak pidana humanis dengan pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ).

topmetro.news – Dalam triwulan (Januari hingga Maret) 2023 ini jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menghentikan sebanyak 15 perkara tindak pidana humanis dengan pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ). Pendekatan RJ menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam mengembalikan keadaan kepada keadaan semula. Membuka ruang antara tersangka dan korban saling memaafkan dan tersangka menyampaikan permohonan maafnya secara langsung…

Read More

Angkut 15 Kg Sabu dari Bagan Siapi-api, Saksi Polda Sumut: Mobil 2 Terdakwa Dikejar dan Terbalik

Dua saksi dari Ditresnarkoba Polda Sumut yang ikut dalam tim saat melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa Musa Ardian alias Musa dan Syafrizal alias Icap (berkas penuntutan terpisah) dihadirkan JPU pada Kejati Sumut Maria F Tarigan, Rabu (15/3/2/23), di Cakra 7 PN Medan.

topmetro.news – Dua saksi dari Ditresnarkoba Polda Sumut yang ikut dalam tim saat melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa Musa Ardian alias Musa dan Syafrizal alias Icap (berkas penuntutan terpisah) dihadirkan JPU pada Kejati Sumut Maria F Tarigan, Rabu (15/3/2/23), di Cakra 7 PN Medan. Saksi Mahyudin dan Hadi Nasution menerangkan, tim sebelumnya mendapat informasi tentang ciri-ciri mobil Toyota Avanza hitam…

Read More

Dissenting Opinion Divonis Bebas Pengadilan Tipikor Medan, Tim Tabur Kejati Sumut Bekuk Mantan Kasi BPN Madina

Sempat divonis bebas secara dissenting opinion (berbeda pendapat) oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa malam (14/3/2023), berhasil membekuk Muhammad Khaidir Nasution.

topmetro.news – Sempat divonis bebas secara dissenting opinion (berbeda pendapat) oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa malam (14/3/2023), berhasil membekuk Muhammad Khaidir Nasution. Penangkapan terhadap terpidana mantan Kepala Seksi Hak Kasi Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor BPN Mandailing Natal (Madina) 2008 – 2016 tersebut dibenarkan Kajati Sumut…

Read More

2 Kurir 15.000 Pil Ekstasi Asal Aceh Tujuan Medan Dituntut 20 Tahun

Dua warga asal Provinsi Aceh persidangan virtual, Selasa (14/3/2023), di Cakra 6 PN Medan masing-masing dituntut agar dipidana 20 tahun penjara.

topmetro.news – Dua warga asal Provinsi Aceh persidangan virtual, Selasa (14/3/2023), di Cakra 6 PN Medan masing-masing dituntut agar dipidana 20 tahun penjara. Kedua terdakwa yakni Rahmad Akbar alias Rahmad, warga Jalan Meunasah Tuha, Lorong Kantor Keuchik, Desa Paya Bujok, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Sedangkan rekannya, juga lewat persidangan secara virtual atas nama Sabirin alias Birin, warga Dusun Antara,…

Read More

Cederai Rasa Keadilan, PT Medan Vonis Elviera 2 Tahun Namun tak Ditahan

Praktisi hukum Kota Medan Paul JJ Tambunan menilai vonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Medan terhadap notaris berwajah jelita Elviera, namun tidak ada perintah penahanan, telah mencederai rasa keadilan masyarakat.

topmetro.news – Praktisi hukum Kota Medan Paul JJ Tambunan menilai vonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Medan terhadap notaris berwajah jelita Elviera, namun tidak ada perintah penahanan, telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Sebagai informasi, Hakim PT Medan John Pantas menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsidair satu bulan kurungan. Namun, dalam isi putusan terdakwa…

Read More

Setelah Dirut PT Pollung Karya Abadi dan Kasi Pemasaran, Giliran Pinca Bank Sumut Cabang Stabat Ditahan Kejatisu

Setelah tersangka H Suherdi SSos selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pollung Karya Abadi (PKA) dan Fakhrizal selaku Kepala Seksi (Kasi) Pemasaran Tahun 2016, giliran mantan Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Sumut Cabang Stabat Isben Hutajulu, Senin (13/3/2023), ditahan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

topmetro.news – Setelah tersangka H Suherdi SSos selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pollung Karya Abadi (PKA) dan Fakhrizal selaku Kepala Seksi (Kasi) Pemasaran Tahun 2016, giliran mantan Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Sumut Cabang Stabat Isben Hutajulu, Senin (13/3/2023), ditahan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A…

Read More