Tolak Operasional Kembali PT TPL, Ketum HBB: Negara Harus Tobat…!

topmetro.news, Medan – Rencana pengoperasian kembali PT TPL (Toba Pulp Lestari) bersama 27 perusahaan lain yang sudah dicabut izinnya, mendapat reaksi keras dari Ketum DPP HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH. Bahkan, pengacara asal Medan ini mengimbau, agar pemerintah segera bertobat. Suara keras itu ia sampaikan dalam acara ‘podcast’ sebuah media, Senin (2/2/2026), membahas pascapencabutan izin PT TPL…

Read More

Terkait Lingkungan, HBB Sarankan Presiden Ubah Arah Kebijakan

topmetro.news, Medan – Bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, meninggalkan luka dan trauma panjang bagi masyarakat. Selanjutnya mengemuka, bahwa kebijakan pemerintah ke depan, khususnya terkait lingkungan hidup, harus berubah signifikan. Pemikiran ini muncul dari Ketua Umum DPP HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH, sebagaimana disampaikannya kepada media, Rabu (21/1/2026). Ia menyebut, semua kebijakan ke depan,…

Read More

Apresiasi Penutupan PT TPL dan 27 Perusahaan Lain, HBB: Pengalihfungsian 75% Hutan Adalah Sumber ‘Neraka Sumatera’

topmetro.news, Medan – Ketum DPP HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH menyebut, bahwa pengalihfungsian kawasan hutan di Sumatera yang mencapai 75 persen, adalah pemberian izin yang ugal-ugalan. Ia menegaskan, bahwa hal itu merupakan sumber ‘neraka bencana’ di Sumatera yang terjadi beberapa waktu lalu. Sehingga, pengacara ini pun berterima kasih atas penutupan 28 izin perusahaan, termasuk PT TPL, pascabencana…

Read More

Ketum HBB Menilai Gugatan Kementerian LH ke Perusak Hutan tidak Tepat

topmetro.news, Medan – Ketua Umum HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH menilai, bahwa gugatan Kementerian Lingkungan Hidup kepada perusahaan perusak hutan, tidak tepat. Hal ini disampaikannya kepada media, menanggapi adanya gugatan Kemen LH ke beberapa perusahaan perusak hutan. “Tidak perlu ada gugatan. Menurut saya adalah, pemerintah langsung membebankan mereka untuk membayar denda dan atau ganti kerugian untuk memulihkan…

Read More

HBB Sampaikan Ucapan Selamat ke Menteri Agus Andrianto, Peraih Penghargaan Tokoh Transformasi

topmetro.news, Medan – Ketua Umum DPP HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH mengucapkan selamat kepada Menteri ImiPas Agus Andrianto, yang memperoleh penghargaan sebagai ‘Tokoh Transformasi Pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Berdampak’. Agus Andrianto menerima langsung penghargaan tersebut dalam acara ‘detikcom Awards 2025’, yang berlangsung, Selasa (25/11/2025), di The Westin Jakarta. Lamsiang Sitompul menuebut, bahwa Agus Andrianto memang layak menerima…

Read More

Ketum HBB: Cabut Izin TPL Bila Sengsarakan Rakyat…!

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul SH MH menyayangkan pemblokiran akses jalan menuju lahan pertanian

topmetro.news – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul SH MH menyayangkan pemblokiran akses jalan menuju lahan pertanian milik masyarakat oleh pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Dusun Nagasaribu Siharbangan, Desa Pohan Jae, Kecamatan Soborongborong Kabupaten Tapanuli Utara. “Sangat disayangkan PT TPL melakukan penutupan jalan yang merupakan akses masyarakat,” ujarnya, Selasa (18/2/2025), sembari…

Read More

Ketum HBB Lamsiang Sitompul: Hukuman Maksimal Bagi Penista Agama Harus Adil dan Merata

Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul SH MH mengaku tidak sependapat dengan tuntutan 4,5 tahun oleh JPU kepada penista Agama Kristen, Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Entok.

topmetro.news – Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul SH MH mengaku tidak sependapat dengan tuntutan 4,5 tahun oleh JPU kepada penista Agama Kristen, Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Entok. Advokat yang sedang berada di Jakarta ini menyebut, bahwa tuntutan tersebut tidak memenuhi rasa keadilan, terutama bagi Umat Kristen yang tersakiti, karena Tuhan mereka jadi bahan olok-olokan. Namun demikian, Lamsiang…

Read More

JPU: Postingan Boasa Soal ‘Modus Cari Cuan’ tak Bisa Dibuktikan di Persidangan

JPU pada Kejari Medan, AP Frianto, menyebutkan, bahwa postingan Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak soal 'modus cari cuan', tidak bisa dibuktikan di persidangan.

topmetro.news – JPU pada Kejari Medan, AP Frianto, menyebutkan, bahwa postingan Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak soal ‘modus cari cuan’, tidak bisa dibuktikan di persidangan. Hal itu disampaikan AP Frianto saat menyampaikan replik atau tanggapan atas pledoi (pembelaan) Boasa Simanjuntak, terdakwa perkara Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) maupun penasihat hukumnya (PH), Kamis (22/2/2024), di Cakra 3 PN Medan. “Postingan…

Read More

Postingan di TikTok Timbulkan Keresahan, Boasa Simanjuntak Dituntut 3 Tahun dan Denda Rp500 Juta

Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, warga Jalan Karya Mesjid, Gang Murni, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (15/2/2024), di Cakra 3 PN Medan dituntut agar dipidana 3 tahun penjara.

topmetro.news – Boasa J Simanjuntak alias Boasa Simanjuntak, warga Jalan Karya Mesjid, Gang Murni, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (15/2/2024), di Cakra 3 PN Medan dituntut agar dipidana 3 tahun penjara. Selain itu, JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan AP Frianto menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp500 juta. Subsidair (bila denda tidak terbayar ganti dengan pidana…

Read More

Ahli Bahasa Menyebut Narasi Postingan Terdakwa Boasa Simanjuntak Masuk Kategori Penghinaan

Ahli bahasa menyebut, bahwa nasari postingan terdakwa Boasa soal cuan, otak proposal, dan numpang nebeng, masuk ke dalam kategori penghinaan.

topmetro.news – Ahli bahasa menyebut, bahwa narasi postingan terdakwa Boasa soal cuan, otak proposal, dan numpang nebeng, masuk ke dalam kategori penghinaan. Pendapat itu disampaikan ahli bahasa Agus Bambang Hermantoyang pada sidang lanjutan perkara pemberitahuan bohong (hoaks) dan atau Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), atas nama terdakwa Boasa J Simanjuntak atau Boasa Simanjuntak. Pada sidang lanjutan di Cakra 3 PN…

Read More