Pakar Hukum Pidana Prof Dr Suparji Ahmad Apresiasi Progres Kejagung ‘Sikat’ 5 Tersangka ‘Mafia’ Migor

Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Dr Suparji Ahmad SH MH (foto), Minggu (22/5/2022), mengapresiasi progres Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang telah 'menyikat' kelima tersangka kasus dugaan 'mafia' pendistribusian minyak goreng (migor).

topmetro.news – Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Dr Suparji Ahmad SH MH, Minggu (22/5/2022), mengapresiasi progres Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang telah ‘menyikat’ kelima tersangka kasus dugaan ‘mafia’ pendistribusian minyak goreng (migor). Kelimanya tersandung kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang alias TPPU terkait pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan turunannya. Berlangsung Bulan…

Read More

Praktisi Hukum: Polisi Bisa Tambahkan Pasal 353 untuk Penganiaya Wartawan di Madina

Praktisi Hukum, Dr Redyanto Sidi SH MH (foto), mengatakan, ada dugaan, bahwa kasus penganiayaan wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah terencana

topmetro.news – Praktisi hukum, Dr Redyanto Sidi SH MH (foto), mengatakan, ada dugaan, bahwa kasus penganiayaan wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah terencana. Sehingga Polda Sumut, menurutnya, seharusnya juga bisa menambahkan Pasal 353 KUHP bagi pelaku pengeroyokan tersebut. “Peristiwa ini diduga memang telah direncanakan. Saya melihat dari tempat kejadian (CCTV) sudah ada niat. Kalau tidak terencana, bagaimana mereka bertugas…

Read More