Terkait Pemerkosaan Siswi SMA, Ketua DPC PPKHI Binjai Langkat Minta 7 Pelaku Dihukum Kebiri

Ketua DPC PPKHI Binjai Langkat Harianto Ginting SH, mengecam keras tindakan pemerkosaan oleh tujuh pria terhadap seorang remaja, sebut saja Bunga (16)

topmetro.news – Ketua DPC PPKHI Binjai Langkat Harianto Ginting SH, mengecam keras tindakan pemerkosaan oleh tujuh pria terhadap seorang remaja, sebut saja Bunga (16), siswi SMA kelas II, warga Kecamatan Sawit Sebrang, Langkat yang terjadi Sabtu (26/2/ 2022) sekira pukul 22.00 WIB lalu.

Kepada topmetro.news, pengacara yang lebih akrab dengan sapaan Bang Ginting ini sangat mengapresiasi langkah cepat Kanit Pidum Polres Langkat dan bantuan jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil menangkap ketujuh laki-laki penjahat kelamin tersebut.

“Perkara asusila menjijikkan ini akan kita kawal. Karena ini bukan perkara biasa. Kita berharap ini menjadi perhatian semua pihak dan dapat melihat lebih dalam apa yang menjadi pemicu fenomena ini. Dan semoga perilaku bejat seperti ini tidak terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Langkat yang kita cintai ini. Kita berharap semua pihak terkait, khususnya Pemkab Langkat untuk lebih memberikan perhatian dan edukasi kepada remaja, mulai dari sekolah hingga ke keluarga. Saya juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Langkat yang menangani permasalahan biadab ini nantinya dapat menuntut maksimal. Dan bila perlu, memberikan hukuman tambahan seperti kebiri kimia terhadap para pelaku ini nantinya,” terang Bang Ginting, Kamis (3/3/2022).

Identitas Tersangka

Ada pun identitas tujuh tersangka yakni, FLG (16) warga Dusun Pasar X Afd. VIII Desa Suka Ramai. DP (17) warga Dusun IV Tambak Rejo Desa Tanjung Selamat. MFA (15) warga Dusun Pasar X AFD VIII Desa Suka Ramai. AP (17) warga Dusun Pasar X Afd. VIII Desa Suka Ramai.

Kemudian, YP (17) warga Dusun Pasar X Afd. VIII Desa Suka Ramai. DDL (16) warga Dusun Pasar X Afd. VIII Desa Suka Ramai. Serta WM (35) warga Dusun Beteng Sari Desa Suka Ramai. Semuanya berada di Kecamatan Padang Tualang, Langkat.

Penangkapan ke-7 laki-laki biadab itu merupakan hasil laporan keluarga korban yang merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Langkat. Dengan bukti Laporan Polisi No. LP/ B/219/II/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT/tanggal 27 Februari 2022.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Herman F Sinaga SH SSos MH pun membenarkan peristiwa tindak pidana pemerkosaan terhadap korban. Sebagaimana maksud Pasal 81 Ayat (3), Subs Pasal 82 Ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 35 Tahun 2014 dan atau Pemerkosaan.

Kronologis Kejadian

Ada pun kronologis kejadian, kata Herman Sinaga, pada Sabtu (26/2/2022) sekira pukul 22.00 WIB, pelapor yang merupakan keluarga daripada korban tidak melihat korban duduk di teras rumahnya.

Lalu pelapor melakukan pencarian di sekitar rumah tetangga, namun tidak ada yang melihat keberadaan korban. Kemudian pelapor menghubungi handphone yang dibawa oleh korban namun tidak diangkat sama sekali.

Selanjutnya, Minggu pagi sekira pukul 07.00 WIB, teman korban mendatangi pelapor. Kemudian memberitahukan bahwa korban berada di Pasar X Desa Sukaramai, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, sedang menangis dan minta tolong untuk dijemput.

Mendapat informasi tersebut lalu pelapor menyuruh saksi bernama Sherina Boru Manalu agar menjemput korban. Kemudian, sesampainya di rumah lalu pelapor bertanya kepada korban ke mana perginya semalaman. Saat itu korban menjawab sembari menangis bahwa korban dijemput oleh Nanda dan Andre dengan mengendarai sepeda motor dan dibawa ke arah ke areal ladang persawitan.

Di tempat tersebut korban diperkosa oleh kurang lebih tujuh orang secara bergantian oleh terlapor Ferdi Lumban Gaol dan kawan-kawan. Ada dugaan, tersangka yang menjemput korban sudah berencana. Dan menghubungi teman-temannya untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Sementara para terduga pelaku tertangkap, Rabu (2/3/2022) sekira pukul 11.30 WIB di rumahnya masing-masing. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, lima unit HP android. Kemudian, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam lis biru BK 5596 PAG. Serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5846 PAT.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment