Saksi Lihat Jasad Hakim Jamal Tergeletak di Lantai Mobil Nyungsep ke Jurang

jasad Hakim Jamaluddin

topmetro.news – Desmon, salah seorang dari tiga saksi warga Dusun II, Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, mengaku sempat melihat jasad Hakim Jamaluddin terkapar di jok tengah mobil.

Desmon adalah saksi yang dihadirkan tim JPU dari Kejari Medan dalam sidang lanjutan (secara teleconference), Jumat (24/4/2020), di Ruang Cakra 8 PN Medan.

Ketika itu saksi ikut membantu petugas mengevakuasi mobil Toyota Prado hitam Nopol BK 77 HD (biasa digunakan korban ke PN Medan-red) yang nyungsep ke jurang menabrak pohon sawit di areal perkebunan sawit Namorimbang, untuk diderek ke jalan utama.

“Karena disuruh Pak Polisi, ikut juga aku buka pintu mobilnya. Posisinya tergeletak di lantai tengah menghadap bangku depan. Korban waktu itu pakai pakaian olahraga (training hijau bertuliskan: PN Medan-red),” urainya menjawab pertanyaan Ketua Tim JPU Parada Situmorang.

Parada juga mencecar saksi seputar apa saja yang dilihat saksi Desmon saat berada di dalam mobil. Saksi mengaku menemukan dan sempat mengambil ponsel merek Samsung warna hitam milik korban. Korban Jamaluddin waktu itu juga mengenakan perhiasan seperti kalung, cincin, dan jam tangan.

Ponsel dan Perhiasan

Saksi Desmon dan saksi lainnya Ardi Ginting kemudian diarahkan Parada ke meja majelis hakim diketuai Erintuah Damanik untuk menunjukkan ponsel yang ditemukan di dalam mobil korban.

Kedua saksi juga membenarkan bahwa pakaian training warna hijau, kalung, dan cincin (turut dijadikan sebagai barang bukti) adalah barang-barang dikenakan Hakim Jamaluddin yang saat itu tergeletak di lantai mobilnya.

Sebelumnya menjawab pertanyaan Hakim Ketua Erintuah Damanik, saksi Ardi Ginting mengaku pernah dibujuk salah seorang anggota Polsek Kutalimbaru. Agar siapa saja warga setempat yang terlanjur mengamankan ponsel korban, supaya disarahkan untuk keperluan pengusutan kasusnya.

“Kubujuklah dia (sembari menunjuk saksi Desmon yang duduk di sebelah kanannya-red). Dibalikkannya HP itu. Terus kukasihkanlah HP itu balik ke Pak Polisi tadi,” tutur saksi dengan dialek Batak Karonya. Dan spontan sempat menimbulkan tawa kecil di antara majelis hakim dan pengunjung sidang.

Menurut saksi Ardi, ketika itu dirinya memang tidak ikut masuk ke dalam mobil korban. Namun ikut membantu aparat polisi mengikat tali, agar Toyota Prado tersebut bisa ditarik/diderek ke atas (jalan umum).

Namun ketika rekonstruksi di lokasi kejadian, kedua saksi melihat terdakwa yang lebih tua (M Jefri Pratama berada di dalam mobil Toyota Prado-red). Pada adegan lain dalam rekonstruksi, terdakwa M Reza Fahlevi tampak mendorong mobil ke arah jurang.

Mobil Jarang Melintas

Sementara menurut saksi lainnya Ernita Gurusinga, Jumat pagi (29/11/2019) sebelum pukul 06.00 WIB sempat melihat mobil Toyota Prado hitam melintas ke arah jalan mendaki menuju perladangan warga.

“Waktu itu saya sedang mengeluarkan kereta (sepeda motor-red). Mau belanja ke pajak (pasar) Pak. Rumahku kan di pinggir jalan. Nampak BK-nya (plat no pol mobil-red) 77. Ingat aku karena jarang mobil keq gitu lewat di kampung kami,” urai Ernita.

Siang harinya saksi mendengarkan berita heboh dari warga yang mampir di warung kopinya. Yakni penemuan mayat di dalam mobil hitam. Mobil yang paginya dilihatnya melintas.

Ketika dikonfrontir Hakim Ketua Erintuah, lewat monitor teleconference, baik terdakwa Zuraida Hanum yang juga istri korban maupun kedua terdakwa ‘eksekutor’ M Jefri Pratama dan M Reza Fahlevi (berada di Rutan Tanjung Gusta Medan-red) menyatakan tidak keberatan dengan keterangan para saksi. Sidang dilanjutkan, Rabu (6/5/2020) mendatang.

Skenario Pembunuhan

Sementara mengutip dakwaan, terdakwa Zuraida disebut-sebut sebagai insiator pembunuhan Hakim Jamaluddin. Dibantu kedua terdakwa M Jefri Pratama dan Reza Fahlevi dijalankan skenario seolah korban meninggal akibat serangan jantung.

Korban yang tengah tertidur lelap di kamar tidur lantai II rumahnya Perumahan Royal Monaco, Medan Johor, Jumat dini hari (29/11/2019) silam, dibekap.

Jasad Hakim Jamaluddin, Jumat menjelang siang tidak sengaja ditemukan warga terbujur kaku di lantai belakang jok kemudi mobil yang biasa dikemudikannya. Yaitu Toyota Prado BK 77 HD. Ditemukan di areal kebun sawit Dusun II, Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment