2 Tahanan Tewas, Kapolsek Sunggal Diperiksa Polda Sumut

kapolsek sunggal diperiksa

topmetro.news – Kapolres Sunggal diperiksa Propam Polda Sumatera Utara. Pemeriksaan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi ini diduga terkait dua tahanan, yaitu Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi yang dilaporkan tewas di situ. Selain Kapolsek, sejumlah personel juga ikut terperiksa guna penyelidikan kasus itu.

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut membenarkan pemeriksaan itu.

“Ya, diambil keterangannya. Itu sudah pasti, karenakan dia kapolsek. Yang petugas piket juga kita periksa,” kata Tatan, Rabu (13/10/2020).

Sebelumnya, kematian dua tahanan Polsek Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan ini dinilai tidak wajar.

Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan sebagai kuasa hukum dari keluarga korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.

Berdasarkan laporan keluarga korban ke LBH Medan, ditemukan kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut, mengingat ditemukan luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru.

Polsek Sunggal telah melakukan visum terhadap kedua tersangka, namun hasil visum itu tidak diberikan kepada pihak keluarga.

BACA SELENGKAPNYA | Cabuli Anak Kandung Sergai, Tewas Dianiaya Tahanan di Sel

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, tewas dianiaya tahanan. Begitulah TS (43) warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai yang dilaporkan meregang nyawa. Tersangka kasus cabul yang baru satu hari ditangkap petugas itu dilaporkan meninggal dunia setelah dianiaya sesama tahanan di dalam ruang sel Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Informasi dihimpun, TS meninggal dunia di rumah sakit Sultan Sulaiman Sei Rampah, Sabtu (26/9/2020).

Saat itu tubuhnya penuh dengan luka lebam karena dihajar ramai-ramai oleh para tahanan. Kasus kematiannya ini pun kini sedang didalami Polres Sergai.

AKP Robin Simatupang, Kapolres Serdang Bedagai menjelaskan TS sebelumnya ditangkap atas laporkan dari istrinya R Butar-Butar karena telah meencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Disebut anak kandungnya itupun sampai hamil karena perbuatannya.

Diduga karena kasusnya ini diketahui oleh tahanan lain membuat para tahanan geram dan melakukan penganiayan di dalam sel.

“Jadi hari Sabtu dini hari piket jaga tahanan mendengar keributan dari dalam sel dan seorang tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pemerkosaan tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak. Baru kemudian tersangka dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan,” ujar Robin Simatupang Minggu, (27/9/2020).

reporter \ jeremitaran
sumber | suara

Related posts

Leave a Comment