Boasa Simanjuntak Ditangkap, HBB: Ini Pelajaran untuk Semua Orang Agar Saling Menghargai

Horas Bangso Batak (HBB) mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan yang sudah menangkap Boasa Simanjuntak terkait dugaan fitnah. Yakni menuduh ada 'cuan' terkait pertemuan di Hotal Madani beberapa waktu lalu, sebelum berlangsung aksi damai terkait begal dan geng motor di Mapolda Sumut.

topmetro.news – Horas Bangso Batak (HBB) apresiasi kinerja Polrestabes Medan yang sudah menangkap Boasa Simanjuntak terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Yakni menuduh ada ‘cuan’ terkait pertemuan di Hotal Madani beberapa waktu lalu, sebelum berlangsung aksi damai terkait begal dan geng motor di Mapolda Sumut.

Demikian disampaikan para pengurus HBB di Mapolrestabes Medan, Jumat siang (27/10/2023), saat akan menyampaikan apresiasi dimaksud.

Pada temu pers dengan para wartawan itu tampak hadir Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul SH MH. Hadir juga Ketua DPD Sumut Tomson M Parapat SH, Ketua DPC Medan Poltak Tampubolon SH MTh, dan para pengurus lain. Termasuk beberapa dari DPK (dewan pimpinan kecamatan), ranting, hingga DPds.

Menjawab pertanyaan wartawan soal upaya mediasi sebelum penangkapan, Lamsiang Sitompul mengatakan sudah berlangsung. “Ada upaya mediasi. Tapi Boasa tetap merasa tidak bersalah. Sehingga kasus pun terus berlanjut,” katanya.

Menurut Lamsiang, selain kepada HBB, Boasa juga ternyata banyak bermasalah dengan beberapa pihak lain. Termasuk statusnya yang mengaku pengacara, juga jadi pertanyaan.

“Ke depan HBB akan mendorong pihak terkait untuk mencari tahu dari mana Boasa dapat kartu Advokat Peradi Bersatu. Bagaimana caranya Boasa bisa punya kartu advokat dari Peradi Bersatu tapi tidak jelas dari mana yang bersangkutan dapat gelar sarjana,” tandasnya.

“Hal lain adalah status agama. Di KTP beragama Kristen. Tapi dalam dokumen lain tertulis beragama Islam. Tapi jadi aktivis ‘Save Babi’. Bagaimana sebenarnya statusnya ini. Kemudian juga punya alamat lebih dari satu,” kata Lamsiang sembari menunjukkan sejumlah dokumen.

Pembelajaran

Sedangkan Ketua DPD HBB Sumut Tomson M Parapat SH menyampaikan, bahwa ini adalah pelajaran bagi siapa saja, agar saling menghargai. Serta juga sebuah pelajaran, supaya setiap orang berhati-hati dalam bermedsos.

Ia menegaskan, bahwa ini tidak ada kaitan dengan suku dan marga. “Kami memberi pembelajaran kepada oknum. Tidak ada kaitan dengan suku juga marga. Jadi kepada semua masyarakat, khususnya kepada Orang Batak jangan mengatakan ‘sesama Batak kok berkelahi’. Tapi ini adalah pembelajaran. Anggota HBB pun kalau ada melakukan tindakan kriminal akan kami laporkan juga,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Tomson juga menyatakan dukungan kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus ini. Yakni, apabila kemudian ada pelimpahan dari Polrestabes Medan.

Menyesalkan

Sementara itu, kuasa hukum dari Boasa Simanjuntak, Ali Piliang SH, menyesalkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan terlalu tergesa-gesa dan mengabaikan SOP.

Ia menanyakan, kenapa tidak ada pemanggilan. Padahal menurutnya, Boasa Simanjuntak kooperatif setiap ada panggilan untuk hadir di Mapolrestabes Medan. Kemudian soal video, lanjut Ali, bahwa Boasa tidak ada menunjuk siapa pun.

Menjawab pertanyaan wartawan, Ali Piliang SH mengaku tahu ada pertemuan di Hotel Madani. Ia juga menjawab ‘iya’, saat wartawan bertanya, apakah tahu video dari Boasa Simanjuntak yang menyebut ada ‘suan’ dalam pertemuan tersebut.

Namun ketika wartawan bertanya, kepada siapa arah ucapan Boasa Simanjuntak di video itu, Ali Piliang mengatakan, bukan kapasitasnya menjawab hal tersebut.

Sementara itu, pihak Kapolrestabes Medan yang ditanya melalui Kasat Reskrim via WA mengenai pernyataan kuasa hukum dari Boasa Simanjuntak tadi, hingga berita ini tayang, belum memberikan jawaban.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment