Dua Kaki Maling Spesialis Rumah Kos-kosan Mahasiswa Dipelor Polisi

Dua kaki maling spesialis rumah kos-kosan

topmetro.news – Muhammad Fahri alias Mamek (20)yang bertempat tinggal di Jalan Kolam Desa Medan Estate Kecamtan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang diringkus Polsek Percut Sei Tuan. Bahkan petugas terpaksa menembak dua kaki maling spesialis rumah kos-kosan mahasiswa tersebut.

Tersangka yang juga karyawan swasta ini, diringkus Tim Anti Bandit (Tekab), Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (5/3/2020) sekira pukul 19.00 wib, di Jalan Letda Sujono Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Maling Spesialis Rumah Kos-kosan Intai Korban

Hal itu dikatakan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo SH SIK MH, Senin (9/3/2020) melalui Kasi Humas Aiptu Basyrah Mansah. Dirinya menerangkan, kejadian pencurian yang dilakukan tersangka pada Minggu (16/2/2020) sekira pukul 12. 30 wib, korban bernama Muhammad Anggi Nasution (21) warga Jalan Roso Gang Roso, Kecamatan Deli Tua dan temannya Rahmad Syukur Harahap, bermalam di kantor Sekretariat HMI di Jalan Kolam kantor Sekretariat HMI UMA Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Sewaktu itu teman korban Rahmad bangun pagi mau membeli indomi dan hendak mengambil dompetnya yang disimpan dikantong celana yang tergantung di dinding kamar. Tenyata dompetnya sudah tidak ada dan kemudian menceritakan kejadian tersebut Anggi,” kata Humas Percut Sei Tuan Aiptu Basyra Mansah.

Kemudian korban dan temannya Rahmad mencari di sekitar ruangan kantor sekretariat. Namun setelah dicari ternyata korban tidak melihat tas merk Eiger yang berisi laptop serta dompet yang diletakkan di dapur kantor sekretariat.

“Kalu korban terus melakukan pencarian di sekitar ruangan kantor dan tidak melihat jam tangan yang diletakkan di lantai kamar kantor sekretariat juga sudah tidak ada,” terang Aiptu Basyrah.

Akibat kejadian itu korban Anggi Nasution kehilangan, 1buah laptop Asus X550 VX dan dompet yang berisi surat berharga dan ATM. Sementara itu Rahmad Harahap mengalami kerugian jam tangan, uang tunai Rp.400 ribu, dan surat berharga, dan keduanya megalami kerugian total Rp14.000.000,.

“Kedua korban membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan No: LP / 396/K/ II / 2020 / SPKT PERCUT. Senin, 17 Febuari 2020, dengan pelapor Muhammad Anggi Nasution,” urai Kasi Humas.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Kamis (5/3/2020), Polsek Percut Sei Tuan, akhirnya mendapat informasi dari masyarakat keberadaan pelaku pencurian Mamek.

Petugas Tembak Dua kaki maling spesialis rumah kos-kosan

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran SIK, dan Panit II Reskrim Ipda Toto Hartono SH, Tim menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Tak lama berselang, Tekab Percut Sei Tuan meringkus Mamek.

“Ketika diintrogasi tersangka mengakui semua perbuatanya melakukan pencurian di rumah kos-kosan korban. Dimana hasil curian Laptop di jual dengan seorang penadah bernama Bobo (DPO) di Desa Kolam seharga Rp1.000. 000,” ungkap Aiptu Basyrah Mansah.

Tidak sampai disitu, Tim langsung melakukan oengembangan untuk mencari tersangka lain dan barang bukti diseputaran Desa Kolam. Sesampainya di tkp Mamek melakukan perlawanan dengan mendorong tubuh petugas dan mencoba untuk melarikan diri.

“Setelah diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, tersangka tidak menghiraukan tetap berusaha melarikan diri. Akhirnya tersangka diberikan tindakan dan terukur pada kedua kakinya,” ungkap Kasi Humas.

Tersangka pun di boyong ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.

Selain tersangka Tekab Percut Sei Tuan mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor smash BK 2346 KN, 1 buah jam tangan, 1 buah dompet. Petugas juga menyita 2 buah hp nokia. 1 buah celana jeans dan 1 buah baju warna hitam, serta 1 flesdist rekaman cctv.

Bersama barang bukti Mamek di boyong ke Polsek Percut Sei Tuan untuk proses lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya tersangka di kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment