Demi Duit, Ibu Jual Anaknya Jadi PSK Layani Pria Hidung Belang

pria hidung belang

TOPMETRO.NEWS – Hal mengejutkan terungkap usai Satpol PP Gelar Razia penyakit masyarakat, mengamankan beberapa orang Pekerja Seks Komersial (PSK). Dari delapan orang PSK itu terdapat seorang PSK yang mengaku dijual ibunya untuk melayani pria hidung belang.

Pria Hidung Belang Dilayani

Hal itu terungkap saat Satpol PP Kabupaten Cianjur menggelar operasi penyakit masyarakat, Sabtu (5/9/2020).

Sebanyak delapan orang yang diduga pekerja seks komersial terjaring dalam razia itu.

Operasi pekat itu digelar sejak Sabtu (5/9/2020) malam sampai dengan Minggu (6/9/2020) dini hari.

Petugas tidak hanya menyisir hotel dan kios jamu, ada juga tempat hiburan malam berupa karaoke yang nekat buka di tengah pandemi Covid-19.

Ibu Jual Anaknya

“Dari beberapa perempuan di antaranya ada ibu dan anak yang diamankan di kios depot jamu, diduga ibu itu akan menjual anaknya. Hal tersebut berdasarkan keterangan ibunya yang berada di depot jamu untuk mengantar anaknya bertemu seorang pria,” kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Severianus Triono Retno Juniswara, Minggu (6/9/2020).

Dia mengatakan, ibu dan anak tersebut langsung dikirim ke panti rehabilitasi Sukabumi agar mendapat pembinaan.

Diarahkan Kerja di Pabrik

Hal itu bertujuan agar ibu dan anaknya memiliki keahlian, sehingga saat keluar dari panti si ibunya bisa bekerja sesuai keahliannya.

“Kalau anaknya nanti dipanti akan diajarkan menjahit supaya setelah keluar dari panti bisa diarahkan untuk bekerja di pabrik,” katanya.

Tulus Budiyono, Kepala Bidang Penegak perda Tribumtransmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur mengatakan petugas yang awalnya menyasar hotel melati serta depot jamu langsung medatangi tempat karaoke di Kecamatan Haurwangi yang masih buka itu.

“Iya ada tempat karaoke yang nekad masih buka di tengah pandemi ini. Padahal larangan buka masih berlaku,” ujarnya.

Pemilik Karaoke Dipanggil

Menurut Tulus, tempat karaoke tersebut langsung diminta untuk ditutup.

Rencananya pemilik karaoke juga dipanggil untuk ditanyakan terkait izin dan alasan masih buka di tengah pendemi.

“Segera kami panggil pemiliknya. Untuk tempatnya diduga tak berizin, tapi akan kami pastikan saat pemiliknya datang. Sekarang sudah ditutup lagi karaokenya,” katanya.

Di dalam karaoke yang hanya memiliki beberapa ruangan itu, petugas juga mendapati ada tiga perempuan yang diduga menjadi pemandu lagu.

“Kami amankan perempuan itu dan kami periksa di Kantor Satpol PP,” kata Tulus.

BACA SELENGKAPNYA | Tak Selera dengan Wanita, Kakek Penjual Kelapa ‘Dikerangkeng’, Cabuli 7 Anak Dibawah Umur

Dia mengatakan pihaknya bakal menggelar patroli rutin untuk memastikan tempat hiburan malam hingga SPA tak buka, sesuai larangan yang dikeluarkan Pemprov Jabar.

Silakan Lapor ke Petugas

Tulus juga meminta masyarakat terlibat aktif, dimana jika menemukan karaoke yang buka bisa segera melapor ke petugas untuk selanjutnya ditindak.

“Kami tidak akan main-main dengan larangan buka untuk tempat hiburan demi mencegah penyebaran COVID-19!”

SIMAK SELENGKAPNYA | Penjual Anak Dibawah ‘GOL’, Alasan Mau Berangkat Kerja ke Malaysia

Seperti diwartakan Topmetro.news sebelumnya, penjual anak dibawah umur yang beroperasi di Tanjungbalai-Asahan tak berkutik diringkus aparat Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai. Dari penangkapan itu, dua orang wanita berinisial ‘NA’ dan “Mak Mega” digelandang ke kantor polisi.

Keduanya diringkus diduga terlibat tindak pidana penjualan anak dibawah umur, sesuai LP.62/III/2018/SU/RES TG.Balai, tertanggal 3 Maret 2018, silam.

Iptu Djumadi, Kabag Humas Polres Tanjungbalai, Senin (5/3/2018) membenarkan pihak Reskrim telah mengamankan NA (36) warga Jalan Durian Kota Tanjungbalai yang diduga sebagai pelaku penjualan anak kandungnya hasil pernikahan siri dengan seorang laki-laki bernama Panggong Hasibuan.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | spiritriau/tribunpekanbaru

Related posts

Leave a Comment