Terima Kunjungan Pengurus SMSI, Kajari Gunungsitoli Jamin Keterbukaan Informasi

Sejumlah pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias berbincang santai dengan Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH, di aula kejari setempat, Senin (8/1/2024).

topmetro.news – Sejumlah pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias berbincang santai dengan Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH, di aula kejari setempat, Senin (8/1/2024). Pengurus SMSI yang hadir antara lain, Ketua Suarman Telaumbanua, Sekretaris Krispinus Zebua, Bendahara Kurniaman Zendrato. Kemudian Dewan Pengarah Bothaniman Jaya Telaumbanua dan humas. Pada momen silaturahmi itu, Suarman Telaumbanua menyampaikan perlunya jajaran pengurus SMSI…

Read More

Gelapkan Uang PDAM Tirta Umbu Nias, Mantan Plt Bendahara Dituntut 7 Tahun

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bendahara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Umbu Kabupaten Nias, Palti Nathanael Sianturi alias Ama Thea, lewat persidangan secara virtual dituntut agar dipidana 7 tahun penjara.

topmetro.news – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bendahara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Umbu Kabupaten Nias, Palti Nathanael Sianturi alias Ama Thea, lewat persidangan secara virtual dituntut agar dipidana 7 tahun penjara. Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 8 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor…

Read More

JAMPidum Setujui Usulan Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 2 Kasus Pidana Lewat RJ

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAMPidum) Dr Fadil Zumhana, akhirnya menyetujui usulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan 2 kasus tindak pidana lewat pendekatan keadilan restoratif atau 'restorative justice' (RJ).

topmetro.news – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAMPidum) Dr Fadil Zumhana, akhirnya menyetujui usulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan penuntutan 2 kasus tindak pidana lewat pendekatan keadilan restoratif atau ‘restorative justice’ (RJ). Usulan tersebut disampaikan Kajati Sumut Idianto secara online didampingi Aspidum Arip Zahrulyani, Kajari Gunungsitoli Damha, Koordinator Bidang Pidum Gunawan Wisnu Murdiyanto, Kasi Oharda Zainal, dan…

Read More

Pekerjaan 58 Unit RS Tipe-36 di Nias tak Selesai, Dirut CV Harapan Insani Diganjar 5 Tahun Bui

Samson Fareddy Hasibuan

topmetro.news – H Samson Fareddy Hasibuan, oknum rekanan yang melaksanakan pekerjaan pembangunan 58 unit Rumah Sederhana (RS) Tipe-36 di Desa Tulumbaho, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Senin petang (15/3/2021), di Pengadilan Tipikor pada PN Medan mendapatkan vonis lima tahun bui. Selain itu terdakwa juga wajib membayar denda sebesar Rp200 juta. Subsidair (bila denda tidak terbayar maka ganti) pidana dua bulan kurungan.…

Read More