Hakim Diminta Kesampingkan Eksepsi Konglomerat Asal Medan Mujianto

Majelis Hakim PN Medan yang menyidangkan perkara tindak pidana pencucian (TPPU) dan korupsi berbau kredit macet senilai Rp39,5 miliar konglomerat terkenal asal Kota Medan, Mujianto, minta agar nantinya mengesampingkan nota keberatan (eksepsi) terdakwa.

topmetro.news – Majelis Hakim PN Medan yang menyidangkan perkara tindak pidana pencucian (TPPU) dan korupsi berbau kredit macet senilai Rp39,5 miliar konglomerat terkenal asal Kota Medan, Mujianto, minta agar nantinya mengesampingkan nota keberatan (eksepsi) terdakwa. Demikian permintaan pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (Pushpa) Sumut Muslim Muis, ketika wartawan minta tanggapannya, Selasa (23/8/2022). “Tidak mungkin lah dakwaan…

Read More

Dugaan Megakorupsi dan TPPU Rp78 T, Kejagung Kembali Sita Aset Surya Darmadi di 3 Provinsi Termasuk 2 Hotel di Bali

Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) bersama Tim Pelacakan Aset, diinformasikan terus bergerak mengamankan sejumlah aset Surya Darmad (SD).

topmetro.news – Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) bersama Tim Pelacakan Aset, diinformasikan terus bergerak mengamankan sejumlah aset Surya Darmad (SD). SD merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan megakorupsi mencapai Rp78 triliun. Setelah melakukan penyitaan terhadap dua aset berupa lahan mencapai ribuan meterpersegi dan bangunan di Jakarta Pusat yakni Kelurahan…

Read More

Pernah DPO, Pengamat Minta Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Konglomerat Mujianto

perkara konglomerat terkenal

topmetro.news – Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis SH, meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang mengadili perkara konglomerat terkenal, Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR), tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya. Kali ini Mujianto selain menghadapi dakwaan tindak pidana korupsi, juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp39,5 miliar.…

Read More

Konglomerat Mujianto Didakwa Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp39,5 M

Terdakwa perkara kredit macet Rp39,5 miliar di salah satu bank BUMN, Mujianto (67), Rabu (3/8/2022), mulai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan.

topmetro.news – Terdakwa perkara kredit macet Rp39,5 miliar di salah satu bank pemerintah, Mujianto (67), Rabu (3/8/2022), mulai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan. Konglomerat itu di antaranya menghadapi dakwaan melanggar Pasal 5 Ayat 1 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Resky Pradhana menguraikan,…

Read More

Berkas Korupsi dan TPPU Konglomerat Asal Medan Mujianto Dilimpahkan ke Pengadilan, Canakya Suman Pekan Lalu

Sepekan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, berkas perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) konglomerat terkenal asal Kota Medan, Mujianto, Selasa pagi tadi (27/7/2022), telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.

topmetro.news – Sepekan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, berkas perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) konglomerat terkenal asal Kota Medan, Mujianto, Selasa pagi tadi (27/7/2022), telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. Dalam perkara ini kapasitas Mujianto adalah sebagai Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR). “Sudah dilimpahkan tim penyidik Pidsus sekitar jam 10…

Read More

Penanaman Pohon Bersama Ketua PPATK, Haru Koesmahargyo: BTN Konsisten Dukung Gerakan APU PPT

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk konsisten mendukung terwujudnya Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT)

tometro.news – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk konsisten mendukung terwujudnya Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Serta terus berperan aktif menjadi mitra Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mewujudkan serta mengimplementasi program-program PPATK di lingkungan kerja perseroan. Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menyampaikan hal itu di sela acara penanaman 5.000 bibit pohon bersama…

Read More

Pakar Hukum Pidana Prof Dr Suparji Ahmad Apresiasi Progres Kejagung ‘Sikat’ 5 Tersangka ‘Mafia’ Migor

Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Dr Suparji Ahmad SH MH (foto), Minggu (22/5/2022), mengapresiasi progres Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang telah 'menyikat' kelima tersangka kasus dugaan 'mafia' pendistribusian minyak goreng (migor).

topmetro.news – Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Dr Suparji Ahmad SH MH, Minggu (22/5/2022), mengapresiasi progres Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang telah ‘menyikat’ kelima tersangka kasus dugaan ‘mafia’ pendistribusian minyak goreng (migor). Kelimanya tersandung kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang alias TPPU terkait pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan turunannya. Berlangsung Bulan…

Read More

Kacab Bank Mandiri Dihadirkan Dalam Perkara TPPU Duet Ahmad Andika dan Khalif Raja Bisa Beli Mobil BMW, CRV, dan Brio

Kacab Bank Mandiri Dihadirkan Dalam Perkara TPPU Duet Ahmad Andika dan Khalif Raja Bisa Beli Mobil BMW, CRV, dan Brio

topmetro.news – Giliran Dona Nasution selaku Kepala Cabang (Kacab) Bank Mandiri KCP Sukaramai dihadirkan dalam perkara Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU atas nama terdakwa Ahmad Andika Diezza Siregar dengan Khalif Raja, Kamis (12/5/2020), di Cakra 6 PN Medan. Duet di antara terdakwa disebut-sebut menghasilkan uang hingga miliaran rupiah dari hasil transaksi narkotika dan judi online. Kemudian bisa membeli…

Read More

Lagi Perkara Narkoba ‘Dikendalikan’ dari Lapas Disidangkan, Hakim Pertanyakan Pengembangan TPPU Terdakwa BB 5.000 Butir Ekstasi

Lagi perkara narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) dikendalikan narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan disidangkan

topmetro.news – Lagi perkara narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) dikendalikan narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan disidangkan, Rabu (12/4/2022), di Cakra 3 di PN Medan. Lima saksi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP) Sumut yang melakukan penangkapan terhadap kelima terdakwa atas nama Muhammad Faisal alias Agam dan kawan-kawan (dkk) langsung didengarkan keterangannya seusai pembacaan dakwaan. Keempat terdakwa…

Read More

Penipuan dan TPPU Aroma Mistis, Saksi Pengusaha Akui Transferan dan Penukaran Uang Asing atas Perintah Terdakwa Siska

perkara penipuan Rp4 miliar dan tindak pidana pencucian uang alias TPPU beraroma mistis

topmetro.news – Giliran pengusaha asal Medan, Halim Wijaya dihadirkan tim JPU dari Kejati Sumut dimotori Rahmi Shafrina dalam sidang lanjutan perkara penipuan Rp4 miliar dan tindak pidana pencucian uang alias TPPU beraroma mistis dengan korban oknum anggota DPR RI, Selasa (29/6/2021). Halim Wijaya yang sempat menjadi terdakwa dalam berkas penuntutan terpisah dan menapatkan vonis bebas tersebut membenarkan, ada beberapa kali…

Read More